CCTV di Bandara Soetta Tak Jelas, Polisi Masih Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual
Namun, Yusri mengatakan korban mendapatkan pelecehan seksual saat melakukan rapid test dengan pelaku.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik masih menelusuri dugaan pelecehan seksual oleh oknum petugas medis Bandara Soekarno Hatta.
Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Menurut Yusri, rekaman CCTV yang berada di sekitar terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta masih kurang jelas membuktikan adanya tindakan pelecehan seksual.
Sebab, aktivitas keduanya yang telah tertangkap kamera CCTV tidak jelas.
"CCTV ini belum terlalu jelas karena kalau kita lihat CCTV-nya yang ada pada saat itu betul korban dengan pakaian yang sama seperti apa yang disampaikan berdekatan dengan pelaku. Tapi tidak terlihat seperti apa," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Namun, Yusri mengatakan korban mendapatkan pelecehan seksual saat melakukan rapid test dengan pelaku.
Kepada kepolisian, korban mengaku sempat dipegang di bagian dada oleh pelaku.
"Menurut keterangan korban dia dilecehkan pada saat itu. Makanya kami harus memeriksa lagi dan kita mengharapkan EF ini mau hadir untuk kita lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Hingga saat ini, pihaknya baru menduga EFY telah melakukan penipuan terhadap korbanya.
Hal itu dibuktikan dengan bukti transfer digital yang diberikan korban kepada pelaku.
"Unsur-unsur persangkanya sudah masuk seperti pasal 378 sudah masuk. Kami juga mendalami juga adanya pencabulan di sini di pasal 294," pungkasnya.
Untuk diketahui, insiden pelecehan dan pemerasan bermula ketika LHI mengunggah kicauannya di akun twitter miliknya @listongs.
Dalam uraiannya itu, LHI mengaku telah menjadi korban pelecehan dan pemerasan oknum petugas medis di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Sekitar beberapa hari yang lalu di mana si L ini melakukan cuitan di twitter bahwa pada saat yang bersangkutan mau berangkat ke Nias pada saat itu agar untuk di rapid tes dulu," ungkap Yusri.
Namun, Yusri mengatakan hasil rapid tes LHI ternyata hasilnya reaktif. Selanjutnya, oknum petugas medis tersebut menawarkan bisa mengubah hasil tes rapid tes itu asalkan diberikan sejumlah uang.
Usai memenuhi permintaan itu, oknum petugas medis itu lantas diduga melakukan pelecehan terhadap korbannya.
"Si petugas kesehatan tawari untuk bisa diubah hasil rapid test nya agar bisa aktif itu. Tetapi dengan syarat harus disiapkan Rp 1,4 juta dan yang bersangkutan melakukan transfer. Tetapi lanjut dari situ dia dilakukan pelecehan," tukasnya.
Tersangka Diduga Melarikan Diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/petugas-medis-mesum.jpg)