Pajak Mobil Baru 0 Persen, Fortuner TRD dan Pajero Dakar Ultimate Hanya Rp 290 Jutaan Saja

Apalagi harganya akan menjadi sangat murah atau setara dengan harga mobil LSUV atau SUV murah

kompas.com
Fortuner TRD Sportivo 

TRIBUNJABAR.ID - Jika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merealisasikan wacana pembebasan pajak, harga mobil dipastikan menurun signifikan.

Bahkan, penurunan bisa sampai 50 persen dibandingkan harga normalnya.

Wacana pembebasan pajak ini untuk merangsang penjualan mobil di Indonesia pada masa pandemi Covid-19.

Relaksasi pajak juga pernah digulirkan oleh sejumlah negara di Asia dan hasilnya cukup membantu untuk mendongkrak penjualan mobil baru.

Jika terealisasi, pajak nol persen ini akan berlaku untuk semua tipe mobil baru mulai dari MPV, LCGC, sedan, city car, hingga SUV.

Bagi pencinta mobil SUV medium, tentunya jika ada penghapusan pajak mobil baru bisa menjadi kesempatan untuk membeli.

Apalagi harganya akan menjadi sangat murah atau setara dengan harga mobil LSUV atau SUV murah.

Berikut kisaran harga SUV medium jika ada relaksasi pajak nol persen.

Adapun harga resmi dikutip dari situs web resmi agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan agen pemegang merek (APM).

Toyota

* Fortuner 4X2 2.7 SRZ A/T BSN harga Rp 566.950.000 menjadi Rp 283.325.000

* Fortuner 4X2 2.4 G M/T DSL harga Rp 492.950.000 menjadi Rp 246.475.000

* Fortuner 4X2 2.4 G A/T BSN harga Rp 510.950.000 menjadi Rp 255.475.000

* Fortuner 4X2 2.7 SRZ A/T BSN TRD harga Rp 580.250.000 menjadi Rp 290.125.000

Mitsubishi

New Pajero Sport yang dipamerkan di Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (21/11/2019) siang.
New Pajero Sport yang dipamerkan di Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (21/11/2019) siang. (Tribun Jabar/Fasko Dehotman)
Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved