Musim Penghujan Berisiko Penularan Covid-19, BPBD Jawa Barat Siaga di Wilayah-wilayah Ini

kedisiplinan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan

http://bpbd.jabarprov.go.id/
Daerah rawan bencana di Jawa Barat 

Laporan Reporter Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID - Datangnya musim penghujan di berbagai daerah berisiko terhadap penularan virus corona.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, musim hujan dapat menyebabkan bencana banjir dan akhirnya membuat warga terdampak harus nerkerumun di tempat pengungsian.

Karenanya kebersihan lokasi pengungsian, katanya, akan menjaga para pengungsi dari penyakit-penyakit lainnya yang bisa disebabkan oleh musim hujan.

Beberapa di antaranya demam berdarah dengue, lepra, tifus, diare dan penyakit kulit.

"Semua penyakit ini dapat menurunkan imunitas sehingga masyarakat menjadi rentan tertular Covid-19,” katanya melalui siaran digital, Jumat (25/9/2020).

Jika tidak memungkinkan menjaga jarak, maka sebisa mungkin pemerintah setempat memastikan adanya sirkulasi udara yang baik, sinar matahari yang cukup dan memastikan kebersihan lokasi pengungsian.

Masyarakat terdampak banjir pun akhirnya tinggal di lokasi pengungsian sehingga terjadi kerumunan di lokasi-lokasi tersebut.

Lokasi pengungsian, ucap Wiku, berpeluang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Namun, kedisiplinan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan termasuk menjaga kebersihan dapat menekan potensi penularan tersebut," katanya.

Masih soal klaster, pada klaster perkantoran ada peran kantor yang bisa membantu pemerintah.

Kantor perlu transparan melaporkan kasus Covid-19 di lingkungannya kepada dinas kesehatan setempat.

Lalu melakukan tracing lanjutan untuk menjaring kontak erat dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.

Kantor juga harus memberi tes swab gratis bagi daftar kontak erat. Jika ditemukan kasus positif tambahan, segera merujuk dengan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Maka harus dirujuk ke rumah sakit khusus menangani Covid-19 dan biaya ditanggung pemerintah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved