Gara-gara Pandemi, Perekonomian Jabar Triwulan II 2020 Minus 5,98 Persen
perekonomian Jabar pada triwulan II-2020 minus 5,98 persen, yang diakibatkan adanya penurunan aktivitas
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Reporter Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jabar terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis (24/9/20) malam.
Secara umum, gubernur yang akrab disapa Emil, ini mengatakan Raperda Perubahan APBD TA 2020 ini bertujuan menyesuaikan anggaran dalam kebutuhan penanganan pandemi global Covid-19 yang terjadi sejak Maret lalu hingga kini.
Adanya pandemi mengakibatkan perekonomian Jabar pada triwulan II-2020 minus 5,98 persen, yang diakibatkan adanya penurunan aktivitas beberapa lapangan usaha.
Di antaranya sektor industri pengolahan yang minus 3,39 persen dan sektor perdagangan yang minus 1,75 persen.
Emil mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima kebijakan penyusunan perubahan APBD TA 2020 dengan harapan pembangunan di Jabar dapat tetap dilaksanakan sehingga target-target dan sasaran yang direncanakan dapat terwujud demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dasar perubahan APBD Tahun 2020 selain karena adanya pandemi Covid-19, juga penyesuaian indikator makro ekonomi, penyesuaian pendapatan daerah, refocusing dan realokasi anggaran, pemanfaatan silpa hasil audit BPK, pinjaman daerah, dan penyesuaian sasaran serta indikator kinerja program dan kegiatan," ucap Emil.
Terkait tanggapan soal belanja daerah, Emil menjawab bahwa saat ini fokus belanja daerah tahun 2020 diarahkan untuk penanganan Covid-19 serta pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan, khususnya bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.
"Pemerintah Daerah Provinsi Jabar telah melakukan refocusing dan realokasi belanja langsung dan belanja tidak langsung guna memenuhi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 yang dialokasikan dari Belanja Tidak Terduga (BTT)," kata Emil.
“Penyediaan anggaran bidang kesehatan dialokasikan sebesar Rp 607,65 miliar dan penanganan social safety net dialokasikan sebesar Rp 3,89 triliun serta anggaran penanganan dampak ekonomi dialokasikan sebesar Rp 705,81 miliar,” ujarnya.
Penanganan bidang kesehatan diarahkan untuk pencegahan, deteksi, perawatan dan dukungan layanan kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19.
Jaring pengamanan sosial diarahkan untuk pemberian bantuan tunai dan nontunai, pemenuhan logistik di kelurahan dan desa, penyediaan dapur umum dan penanganan sosial lainnya.
Sementara penanganan dampak ekonomi diarahkan pada program padat karya melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan sumber daya lokal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Terkait antisipasi anggaran kebencanaan, Emil menyampaikan bahwa anggaran tanggap bencana di Jabar dialokasikan kepada belanja tidak terduga, sedangkan pascabencana dialokasikan pada belanja langsung perangkat daerah, antara lain melalui Badan Penanggulan Bencana Daerah, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.
Adapun pada perubahan APBD TA 2020 dialokasikan tambahan anggaran untuk logistik kebencanaan.
