Cerita Lengkap Akta Cerai Soekarno-Inggit Garnasih yang Pernah Ditawar Rp 100 Miliar

Bu Inggit sendiri yang menyerahkan kepada saya untuk menyimpan kedua surat itu

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Dokumen pribadi Ir Soekarno berupa surat nikah dan surat cerai dengan Inggit Garnasih disimpan selama puluhan tahun oleh Tito Zeni Harmain (73) 

Hingga akhirnya, foto-foto itu diunggah di media sosial Instagram oleh pemilik akun, Yulius Iskandar.

Ia menyebut, dokumen pribadi itu dihargai Rp 25 miliar. " Sebenarnya sudah banyak yang menghubungi kami untuk meminta dokumen itu," ucap Tito.

Galuh Mahesa (36), anak ketiga Tito, menambahkan dokumen-dokumen itu sempat pernah akan dijual ke Belanda.

"Sempat dihargai lebih dari itu (Rp 25 miliar). Dulu ada dari Belanda, cuma kami diminta ke sana terus kemudian dilelang. Ada yang sempat menawar hingga Rp 100 miliar. Tapi enggak dikasih karena kami dulu berharap dipegang pemerintah secara resmi dengan kompensasi, tapi kan enggak bisa," ucap dia.

Galuh mengatakan, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, saat berkampanye di Pilgub Jabar juga sempat menyambangi rumahnya dan melihat benda-benda peninggalan Soekarno dan Inggit Garnasih.

Kata dia, saat itu Ridwan Kamil sempat mengatakan akan membeli dokumen itu untuk museum sejarah Jabar. "Tapi sampai saat ini belum," ucap dia.

Galuh menerangkan, Tito sebagai pewaris dokumen tersebut, punya hak atas dokumen tersebut. Ia berharap dokumen itu dikuasai dan disimpan oleh siapapun yang berhak, tentunya dengan kompensasi.

Tito menjelaskan alasannya menjual dokumen itu karena adanya wasiat dari Inggit agar hasil penjualan dokumen itu dibuat fasilitas umum seperti klinik dan sekolah bagi masyarakat.

Dia pun menilai dokumen itu bukan dokumen milik negara karena negara dinilai tak pernah peduli dokumen itu.

"Memang cuma ada keinginan atau wasiat dari Bu Inggit buat klinik untuk lahiran dan sekolah dasar, dulu untuk pembuatan rumah sakit bersalin dan sekarang juga ada yayasan untuk mengurusi itu, jadi memang untuk kepentingan masyarakat juga karena memang wasiat dari Bu Inggit," kata dia.

"Ini bukan dokumen negara, memang betul menyangkut dokumen nasional tapi pemerintah sendiri tidak peduli, mau diapakan lagi. Saya enggak ada jalan lain," lanjut dia. (mega nugraha/tribunnetwork)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved