Tak Pakai Masker Dihukum Menyapu Jalan, Yusuf Malah Senang, Sudah Biasa Menyapu Lantai
Namun, berbeda dengan Yusuf (48) warga Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka ini. Yusuf yang
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Biasanya orang yang terkena hukuman akan merasa menyesal atau malu, karena tindakannya tidak patut untuk ditiru.
Namun, berbeda dengan Yusuf (48) warga Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka ini.
Yusuf yang sedang mengendarai mobil pribadinya, kedapatan tidak menggunakan masker oleh petugas gabungan yang sedang menjalani operasi Yustisi.
Dampak dari hal itu, Yusuf terpaksa harus dicatat identitasnya oleh petugas sebagai bukti dirinya pernah kedapatan terjaring razia operasi Yustisi.
Tak hanya itu, ia pun harus menjalani sedikit hukuman tambahan sanksi sosial, yakni membersihkan sampah di trotoar depan Pasar Cigasong.
• KPU Karawang Gelar Bimtek Kampanye Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati, Cuma Dihadiri Parpol
Namun, bukannya malu, Yusuf malah senang dan mengaku sudah terbiasa melakukan hal tersebut.
"Saya tidak merasa malu, bahkan saya senang, inilah saya yang terjaring razia tak pakai masker," katanya, Rabu (23/9/2020).
Yusuf pun mengaku, kegiatan menyapu sudah sering ia lakukan ketika berada di rumah.
Sebab, di kehidupan rumah tangganya, pekerjaan rumah tak hanya dilakukan oleh istrinya.
"Sudah biasa, sanksi ini saya akan ceritakan ke orang rumah kalau keluar rumah harus pakai masker, biar tidak dikenai sanksi," ucapnya.
Sementara, petugas gabungan tak hanya memberikan sanksi sosial kepada warga yang tidak menggunakan masker.
Hukuman push up, diberi teguran dan dicatat identitasnya merupakan tindakan lainnya agar masyarakat sadar akan pentingnya menggunakan masker di saat pandemi Covid-19 ini.
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub Majalengka, BPBD Majalengka dan tenaga medis dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat menggelar kegiatan operasi Yustisi di depan Pasar Cigasong, Rabu (23/9/2020).
Tak hanya digelar di depan pasar, kegiatan tersebut menyisir langsung ke pasar untuk memberikan imbauan kepada masyarakat.
• Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Dwi Sasono Akan Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Menurutnya, hal tersebut bentuk pendisiplinan secara masif kepada masyarakat agar selalu melaksanakan imbauan pemerintah untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas.
"Ini bagian pendisiplinan bagi warga agar selalu menggunakan masker. Kita sengaja menyisir ke dalam pasar, karena sesuai perintah Bapak Kapolri, bahwasanya demi penanganan Covid-19 dan percepatan ekonomi, kita imbau warga untuk taat sesuai protokol demi hilangnya wabah," jelas Kapolres.