KPU Karawang Gelar Bimtek Kampanye Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati, Cuma Dihadiri Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang telah melakukan bimbingan teknis pelaksanaan kampanye

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ichsan
tribunjabar/nandri prilatama
KPU Karawang Gelar Bimtek Kampanye Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati, Cuma Dihadiri Parpol 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang telah melakukan bimbingan teknis (bimtek) pelaksanaan kampanye pada pilbup dan wakil bupati Karawang 2020 selama dua hari, Senin hingga Selasa (21-22/9/2020).

Acara ini dihadiri para partai pengusung bapaslon di Novotel Karawang.

Anggota KPU Karawang divisi hukum dan pengawasan, Mulyana mengingatkan bapaslon atau tim kampanye untuk memberi laporan awal dana kampanye sebelum ditetapkan sebagai paslon.

Anggota KPU Jabar, Reza Alwan hadir dalam bimtek tersebut dan memberikan materi terkait dana kampanye, tata cara pelaporan, hingga pada penggunaan aplikasi sitem informasi dana kampanye.

Bocah 8 Tahun yang Kemarin Tenggelam di Sungai Citarum Saat Berenang Akhirnya Ditemukan

Sementara itu, Ikmal Maulana selaku divisi sosialisasi dan partisipasi masyarakat KPu Karawang, menjelaskan terkait regulasi kampanye yang mengacu pada PKPU nomor 4 tahun 2020 yang mekanismenya menyesuaikan pada protokol kesehatan dan telah diatur pula pada PKPU nomor 10 tahun 2020.

"Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, debat publik, pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, iklan di media, dan kegiatan lain yang tidak ada dalam larangan kampanye. Tapi, implementasinya semua pelaksanaan metode kampanye wajib ikuti protokol kesehatan," ujarnya.

Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Kuningan Kembali Berlakukan Cek Poin, Tempat Wisata Terancam Tutup

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved