Pemilik Warung di Galian Pasir Ilegal Tewas Tersengat Listrik saat Mau Betulkan Atap Warung

Korban tersengat arus listrik saat tengah membenarkan atap warungnya saat hujan di wilayah galian pasir Cibayawak

shutterstock
ILUSTRASI tewas tersengat listrik. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemilik warung di lokasi galian pasir ilegal bertempat Desa Benteng, Kecamatan Campaka, Purwakarta, tewas tersengat aliran listrik pada Selasa (22/9/2020).

Kapolsek Campaka, AKP Teguh Sutijo membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya korban tersengat arus listrik saat tengah membenarkan atap warungnya saat hujan di wilayah galian pasir Cibayawak, Desa Benteng.

"Warung korban ini berada di galian pasir Cibayawak Kampung Cikutra RT 9/3, Desa Benteng," katanya, Rabu (23/9/2020).

Hingga saat ini, tempat kejadian pun masih dipasangi police line dan aparat kepolisian tengah mendalami penyebab meninggalnya korban yang bernama Jumasik (37).

"Ketika hujan deras disertai angin kencang, korban berniat membetulkan atap warungnya yang berbahan terpal, namun korban tak menyadari adanya aliran listrik mengalir di terpal yang saat itu dalam keadaan basah," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved