Minggu, 12 April 2026

Dulu Bersama Kini Bertarung, Pilkada Pangandaran 2020 Pertemukan Jeje Wiradinata vs Adang Hadari

resmi menetapkan dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pilkada Pangandaran 2020.

Penulis: Andri M Dani | Editor: Ichsan
istimewa
Pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan saat mendaftar ke KPU Pangandaran 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Rapat pleno KPU Pangandaran pada Rabu (23/9/2020) resmi menetapkan dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pilkada Pangandaran 2020.

Kedua pasangan itu adalah H Jeje Wiradinata – H Ujang Endin Indrawan yang diusung PDIP, PAN, PKS, PPP, Gerindra dan Perindo serta pasangan H Adang Hadari - H Supratman yang diusung Partai Golkar dan PKB.  

H Jeje Wiradinata saat ini menjabat sebagai Bupati Pangandaran (incumbent) sementara pasangannya, H Ujang Endin Indrawan  adalah pensiunan birokrat Kabupaten Pangandaran.

Sedangkan H Adang Hadari sekarang menjabat sebagai Wakil Bupati Pangandaran (incumbent) dan pasangannya, H Supratman adalah mantan Ketua Presedium Pemekaran Pangandaran.

Juan Mata Acungkan Jempol untuk Kiper Muda Manchester United, Dean Henderson

Pasangan Adang Hadari-Supratman saat mendaftar ke KPU Pangandaran
Pasangan Adang Hadari-Supratman saat mendaftar ke KPU Pangandaran (istimewa)

Pada Pilkada Pertama Pangandaran tahun 2015 H Jeje Wiradinata  maju bersama pasangannya H Adang Hadari.

Pasangan dengan tagline “Jihad” tersebut terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati definitip pertama Kabupaten Pangandaran (periode 2015-2020) setelah mekar dari induknya, Kabupaten Ciamis.

Dan kini untuk Pilkada Pangandaran 2020, KPU Pangandaran sudah resmi menetapkan dua pasangan peserta Pilkada Pangandaran 2020 yakni pasangan H Jeje Wiradinata – H Ujang Endin Indrawan dan pasangan H Adang Hadari – H Supratman.

Menurut Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin Rapat Plenoo KPU Pangandaran untuk penetapan  pasangan calon  peserta Pikada  Pangandaran 2020 tersebut berlangsung di Aula Sekretariat KPU Pangandaran di Cikangkung Cikembulan, Rabu (23/9) siang.

Benarkah Saat Hujan Tidak Boleh Mengerem Depan? Ini Faktanya

Rapat pleno tersebut katanya tidak dihadiri oleh kedua pasangan calon.

“Yang hadir hanya tim kampanye pasangan calon. Itupun hanya satu orang untuk masing-masing tim kampanye yang boleh masuk ruangan rapat pleno,” ujar Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin kepada Tribun, Rabu (23/9).

Kedua pasangan tersebut yakni pasangan  H Jeje Wiradinita- H Ujang Endin Indrawan serta pasangan H Adang Hadari – H Supratman sudah memenuhi semua persyaratan dan sudah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Pangandaran 2020.

Karena sudah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada Pangandaran 2020, menurut Muhtadin, KPU Pangandaran meminta tim kampanye masing-masing pasangan untuk membersihkan seluruh bentuk alat peraga sosialisasi (APS) yang sekarang banyak terpasangan di sejumlah tempat. Baik itu berupa baliho, banner, bando, spanduk dan sebagainya.

“Hari Jumat (25/9) semuanya sudah harus bersih. Dan Sabtu (26/9) resmi memasuki masa kampanye. Sedangkan besok (Kamis, 24/9) rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon,” katanya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved