Otomotif

SIAP DIBURU, Mobil Bekas Dilelang Harga di Bawah Rp 50 Jutaan, Mobil Honda Jazz Cuma Rp 39 Juta

Saat ini, balai lelang menyediakan berbagai tipe mobil bekas harga murah meriah. Bahkan beberapa jenis mobil ternama seperti Honda Jazz dibanderol...

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com/Alsadad Rudi
Ilustrasi: Deretan mobil bekas dilelang 

TRIBUNJABAR.ID - Bagi Anda yang berencana membeli mobil bekas, simak dulu di sini.

Sebagai alternatif, Anda bisa membeli mobil di balai lelang.

Saat ini, balai lelang menyediakan berbagai tipe mobil bekas harga murah meriah.

Bahkan beberapa jenis mobil ternama seperti Honda Jazz dibanderol harga di bawah Rp 50 jutaan.

11 Mobil Bekas yang Harganya di Bawah Rp 30 juta, Toyota Corona, Suzuki Katana, hingga Mazda MX-6

Eits, tapi perlu Anda ketahui, harga tersebut cukup murah karena mempertimbangkan kondisi mobil yang apa adanya.

Tetapi, bukan tidak mungkin Anda bisa mendapatkan mobil bekas murah dengan kualitas yang masih bagus dan cukup mulus.

Dilansir dari Kompas.com, Anda bisa melihat pilihan mobil bekas harga di bawah Rp 50 jutaan di Balai Lelang Ibid.

Ada beberapa mobil bekas berbagai merek ternama yang dilelang.

Dua di antaranya, ada mobil Honda Jazz dibanderol Rp 39 juta dan Honda City harga Rp 38 juta

Berikut ini daftar mobil bekas lelang harga di bawah Rp 50 jutaan

1. Honda City 1.5 tahun 2003

limit harga Rp 38 juta

2. Honda Jazz 1.5 tahun 2004

limit harga Rp 39 juta

3. Toyota Previa 2.4 tahun 2004

limit harga Rp 44 juta

4. Daihatsu Grand Max Blind tahun 2014

limit harga Rp 46,5 juta

6. Toyota Kijang SGX 1.8 tahun 2000

limit harga Rp 36 juta

7. Nissan Livina X-Gear 1.5 tahun 2008

limit harga Rp 41,5 juta

8. Toyota Altis 1.8 G tahun 2001 limit harga Rp 47 juta

Makin Murah, Daftar Harga Mobil Bekas Hatchback Toyota Etios Valco Berbagai Tipe Mulai Rp 70 Jutaan

Cara dan Tips membeli mobil bekas lelang

Membeli mobil lelang di balai lelang tampaknya masih jarang diketahui.

Biasanya, orang masih melakukan jual beli mobil bekas secara pribadi atau jasa mobil bekas.

Padahal, ada cara lain yang lebih menguntungkan dengan cara membeli mobil lelang.

Tak ayal, kini para konsumen mobil bekas atau mobil lelang pun bisa mendapatkannya secara online.

Biasanya konsumen yang berminat dengan cara membeli mobil lelang kebanyakan adalah penjual atau pemilik showroom.

Hal ini jelas, penjual bisa mendapatkan keuntungan besar dari cara membeli mobil lelang tersebut untuk dijual kembali.

Nah, oleh karena itu Anda juga bisa membeli mobil pribadi langsung di balai lelang agar bisa lebih hemat dan murah.

Namun, sebelum membeli mobil bekas lelang tersebut Anda juga perlu memperhatikan beberapa hal.

1. Tempat balai lelang

ilustrasi mobil lelang
ilustrasi mobil lelang (kompas.com)

Dikutip tribunjabar.id dari otospector, ada beberapa balai lelang mobil.

Di antaranya, IBID balai lelang Serasi, JBA dan Bidwin.

Beberapa balai lelang tersebut pun sudah melakukan pelelangan secara online.

Seperti balai pelelangan pemerintah Lelang.go.id.

2. Pilih Mobil

Tempat balai lelang tentu menyediakan banyak mobil bekas berbagai tipe dan jenis.

Oleh karena itu sebaiknya Anda sudah menetapkan jenis mobil bekas incaran Anda.

Selain itu, Anda perlu memperhatikan kondisi mobil yang Anda pilih sebelum dibeli.

Tidak semua mobil lelang dalam kondisi yang baik.

Anda bisa melihat kondisi mobil bekas dari penilaian balai lelang.

Biasanya balai lelang sudah memasang penilaian kondisi mobil.

Ilustrasi: Deretan mobil bekas yang dijual di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018).
Ilustrasi: Deretan mobil bekas yang dijual di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018). (Kompas.com/Alsadad Rudi)

Kondisi mobil tersebut pun menjadi faktor harga murah yang ditawarkan berbeda.

Harga yang ditawarkan bisa sangat miring bahkan bisa tembus murah dijual Rp 15 jutaan.

Jangan Dulu Bernafsu karena Harganya Murah, Simak Tips Penting Sebelum Beli Mobil Bekas Via Lelang

3. Jadwal lelang

Tentu saja melakukan lelang tidak dilakukan secara sembarangan.

Balai lelang tidak melakukan penjualan setiap hari.

Mereka akan menjadwalkan di hari tertentu untuk konsumsi bisa melihat mobil pilihan.

4. Bayar uang jaminan

Seperti penjualan mobil bekas di dealer, untuk membeli mobil lelang juga Anda terlebih dahulu membayar uang jaminan.

Uang jaminan ini sebagai deposit untuk mengikuti lelang.

Bila menang, harga mobil yang ditetapkan akan dipotong sesuai nominal yang didepositkan.

Tapi Anda tak perlu khawatir, bila kalah uang akan dikembalikan.

Perlu diketahui sebelum mengikuti lelang, Anda mendaftar keikutseraat terlebih dahaulu.

Pendaftaran dilakukan untuk melampirkan identitas diri dan bukti menyetorkan uang jaminan.

Saat pelelangan berlangsung para peserta akan dipandu oleh juru lelang.

Untuk harga lelang biasanya ditetapkan mulai dari Rp 500 ribu untuk sekali angkat tangan.

Ilustrasi jual beli mobil bekas.
Ilustrasi jual beli mobil bekas. (Pixabay)

5. Pelunasan

Bila anda ditetapkan sebagai pemenang, maka proses berikutnya Anda melakukan pelunasan.

Anda bisa melakukan pelunasan secara tunai maupun transfer sesuai ketentuan.

6. Bawa ke bengkel

DEALER SUZUKI BARU - Seorang teknisi memijit tombol hidrolik saat mengangkat salah satu kendaraan yang akan dicek di dealer baru Suzuki Nusantara Jaya Sentosa, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Rabu (25/4). Dengan diresmikannya dealer ini, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah memiliki total 53 dealer yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.
DEALER SUZUKI BARU - Seorang teknisi memijit tombol hidrolik saat mengangkat salah satu kendaraan yang akan dicek di dealer baru Suzuki Nusantara Jaya Sentosa, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Rabu (25/4). Dengan diresmikannya dealer ini, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah memiliki total 53 dealer yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. (Gani Kurniawan)

Setelah mendapatkan mobil lelang Anda perlu melakukan pengecekan kembali kondisi mobil.

Seperti yang dijelaskan Anda perlu cermat untuk memilih mobil bekas.

Mulai dari pemeriksaan kasat mata dan pemeriksaan dengan bantuan teknisi.

Hal ini untuk menghindari kerusakan yang bisa merogoh kocek dompet Anda dalam-dalam.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved