Jangan Dulu Bernafsu karena Harganya Murah, Simak Tips Penting Sebelum Beli Mobil Bekas Via Lelang

Bagi Anda yang berencana membeli mobil bekas via lelang, sebaiknya simak dulu tips berikut ini.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Yongky Yulius
Pixabay
Ilustrasi jual beli mobil bekas. 

TRIBUNJABAR.ID - Mobil bekas yang dijual secara lelang di balai lelang biasanya harganya lebih murah.

Kendati begitu, memang masih jarang calon pembeli yang membeli mobil bekas di balai lelang.

Saat ini, kebanyakan calon pembeli mencari mobil bekas di showroom atau via online.

Nah, bagi Anda yang berencana membeli mobil bekas via lelang, sebaiknya simak dulu tips berikut ini, dihimpun TribunJabar.id dari Kompas.com:

Lelang Mobil Bekas Harga Rp 70 Jutaan, Berikut Daftarnya

1. Pahami dulu prosesnya

Proses membeli mobil bekas secara lelang berbeda dari membeli mobil bekas di showroom.

Mulai dari daftar hingga menang lelang, punya ketentuannya sendiri.

Karena itu, sebelum membeli mobil lelang, Anda harus memahami dulu prosesnya.

Ilustrasi mobil bekas murah.
Ilustrasi mobil bekas murah. (GridOto)

2. Lakukan pengecekan pada mobil

Sama seperti membeli mobil bekas pada umumnya, tetap lakukan pengecekan mobil lelang secara teliti.

Anda dapat memastikan kondisi mobil saat open house.

Perlu diketahui, tak semua mobil yang dijual secara lelang dalam kondisi baik.

Jadi, Anda dapat mengecek mobil lelang dari segi eksterior, interior, hingga mesin.

Jangan sungkan untuk meminta bantuan dari rekan yang paham mengenai otomotif.

Daftar Mobil Lelang Hasil Sitaan Harga Rp 20-30 Jutaan, Merek Daihatsu Xenia hingga Mitsubishi Kuda

3. Periksa asal-usul mobil

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved