Pria Ini Terobos Mapolres Tasikmalaya Kota, Turun dari Mobil Teriak Besok Kiamat, Berawal dari Ini

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menerangkan anggota Polres Tasikmalaya Kota

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
tribunjabar/mega nugraha
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, Senin (22/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menerangkan anggota Polres Tasikmalaya Kota sudah menahan pria berinisial Hs (42) yang nekat menerobos ke Mapolres Tasikmalaya Kota pada 21 September malam.

"Yang bersangkutan sudah ditahan dalam artian sudah ditetapkan tersangka kasus perusakan dan melawan anggota yang sedang bertugas," ujar Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Selasa (22/9/2020).

Ia menerangkan, pada hari kejadian, Hs mengendarai mobil mengarah ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Disana, dia membunyikan klakson kemudian menabrak water barrier dan menerobos masuk ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

"Anggota menghentikan dan menangkap pelakunya. Pelaku yang mengendarai mobil turun dan berteriak - teriak besok kiamat, pelaku juga mendekati petugas dan berusaha merebut senjata,"ucap dia.

Hs gagal merebut senjata anggota yang bertugas kemudian menangkap dan melumpuhkan Hs. Hs saat ini ditahan dan sedang jalani pemeriksaan penyidikan.

"Dari pemeriksaan, ada surat di Hs di dalam ponselnya berisi penyerahan barang bukti," ucap dia.

Dari surat itu, diketahui bahwa pada 11 September, Hs sempat kena razia Polres Tasikmalaya Kota dan disita minuman keras.

"Barang dagangannya berupa minuman keras disita. Diduga yang bersangkutan depresi dan melakukan penerobosan. Pasal yang diterapkan 356 213, 406 KUH Pidana. Ini yang menyangkut perusakan. Penganiayaan petugas hingga luka saat mempertahankan senjata yang hendak direbut," ucap Erdi.

Ia menambahkan, pada pemeriksaan penyidikan, sejauh ini belum didapati keterangan yang menyebutkan bahwa Hs teridentifikasi kelompok radikal.

"Tidak ada kaitan dengan kelompok radikal. Masalah personal saja karena toko miliknya menjual miras dan disita," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved