Selasa, 14 April 2026

Wagub Jabar: Peningkatan Kasus Covid-19 karena Mobilitas Warganya Tinggi

Meski ia meminta warga Jakarta untuk tidak datang ke Jabar, ia tidak bisa serta merta melakukan pelarangan.

Istimewa
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, melakukan sosialisasi pemakaian masker hingga pelosok desa. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG-Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyebut penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Karawang dan Kota Cirebon hingga jadi masuk zona merah‎ karena kedua daerah warganya punya punya mobilitas tinggi.

"Daerah yang ada peningkatan kasus itu karena mobilitas masyarakatnyanya tinggi. Makanya kemarin pak Gubernur Jabar seolah menguatkan, agar masyarakat Jakarta untuk punten, teu kenging (maaf warga Jakarta Jangan) ke Jabar dulu‎," ucap Uu di Mapolda Jabar, Senin (21/9/2020).

DKI Jakarta sendiri menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena penambahan kasus positif. Di sisi lain, banyak warga di perbatasan Jabar, bekerja di Jakarta. Seperti warga Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi serta Kota Depok.

Es Krim Bisa Obati Sariawan Pada Anak Loh, Kok Bisa? Ini Cara Alami Lainnya untuk Obati Sariawan

Soal pemberlakuan PSBB di Jakarta dan imbasnya ke Jabar, Uu mengatakan itu akan ditangani setiap kepala daerah yang tinggal dekat dengan DKI Jakarta.

"Ini sudah diberikan ke kepada daerah masing-masing untuk menindaklanjutinya seperti apa. Sejak awal kepala daerah oleh gubernur diberi kewenangan untuk memberi keputusan bermanfaat karena kepala daerah yang tahu daerahnya," ucap dia.

Di sisi lain, meski ia meminta warga Jakarta untuk tidak datang ke Jabar, ia tidak bisa serta merta melakukan pelarangan.

"Kami tidak bisa melarang ya karena ini NKRI, kemana pun kita boleh. Cuma harus ada saling pengertian,kami hanya mengimbay, bukan berarti kalau kesini lalu diberi sanksi atau dikembalikan lagi," ucapnya.

PT LIB Janji Subsidi Tim Liga 1 2020 Cair Sesuai Jadwal, Bulan September Ini

Tim Gugus Tugas Penanggulangan dan Penanganan (GTPP) Covid 19 Jabar yang dipimpin Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menggelar rapat koordinasi di Mapolda Jabar, Senin (21/9/2020).

Dalam rapat itu, Ketua Harian GTPP Jabar Setiawan Wangsaatmadja memaparkan data case CFR mencapai angka 1,88 persen. ‎CFR merupakan angka kematian yang disebabkan penyakit tertentu pada periode waktu tertentu dibagi jumlah kasus dari penyakit tersebut.

‎Dalam paparannya, ada lima daerah dengan CFR tinggi. Yakni kota Depok sebanyak 63 kasus atau 2,44 persen. Lalu Kota Bandung 50 kasus dengan CFR 3.64 persen. Kabupaten Bekasi 40 kasus dengan CFR 2.31 persen. Kota Bekasi 32 kasus dengan CFR 1.01 persen serta Kota Bogor sebanyak 21 kasus atau CFR 2.52 persen.

Di Kabupaten Pangandaran dan Kota Sukabumi, tidak ada temuan kasus meninggal. Data CFR yang disampaikan merupakan data 20 September pukul 16.00.

‎Adapun secara keseluruhan, angka kematian karena Covid -19 di Jabar menurut laman Pikobar yang diakses pukul 16.00 hari ini mencapai 317 kasus.

PT LIB Janji Subsidi Tim Liga 1 2020 Cair Sesuai Jadwal, Bulan September Ini

"Yang meninggal itu yang konfirmasi positif dan memang sebagian besar comorbid atau dengan penyakit penyerta" ucap Berl.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved