Ada Mobil Covid Hunter di Indramayu, Akan Patroli dan Tindak Warga yang Abai Protokol Kesehatan
Empat mobil tersebut terdiri dari 2 unit mobil covid hunter, 1 unit ambulance, dan 1 unit truk.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto mengatakan, penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Indramayu akan lebih diperketat.
Pada hari ini, Polres Indramayu pun melaunching sebanyak 4 unit Mobil Covid Hunter Team Penindak Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 di Mapolres Indramayu, Senin (21/9/2020).
Empat mobil tersebut terdiri dari 2 unit mobil covid hunter, 1 unit ambulance, dan 1 unit truk.
• Wadah Para Gamers Cianjur dan Sukabumi Dibentuk, Bulan Depan Pendaftaran Gubernur Cup
"Tujuannya adalah untuk patroli secara mobile mencari dan melihat masyarakat yang tidak menggunakan masker serta abai terhadap protokol kesehatan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Kapolres menjelaskan, dalam patroli tersebut jajaran kepolisian akan melibatkan Satpol PP Kabupaten Indramayu.
Bila ditemukan adanya masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan akan segera ditindak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor Nomor 45 Tahun 2020.
"Nanti Satpol PP akan melakukan tindakan, sanksinya sesuai dalam peraturan bupati, ada kategori mulai ringan, sedang, dan berat. Kalau sudah berat tentu akan diterapkan sanksi denda," ujarnya.
• Petani di Kabupaten Garut Minta Pasokan Pupuk Subsidi Stabil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/akbp-suhermanto-saat-melaunching-mobil-covid-hunter-team.jpg)