VIDEO-Buntut Ketua KPU Positif Covid-19, Penyelenggara Pilkada Serentak Harus Di-Swab Test

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Yusfitriadi, menilai swab test Covid-19

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Yusfitriadi, menilai swab test Covid-19 harus dilakukan lebih luas terhadap para penyelenggara pemilu di tingkat pusat sampai daerah. Hal ini menindaklanjuti ditemukannya sejumlah komisioner KPU RI yang dinyatakan positif Covid-19

"Seandainya saja test swab diwajibkan bagi seluruh penyelenggara pemilu, terutama yang sedang melakukan tahapan pilkada, mungkin akan sangat banyak penyelenggara pemilu yang sudah terinveksi Covid-19. Dan kondisi ini sangat menghawatirkan, menjadi klaster baru yang sangat masif dampaknya dan berimplikasi tidak sederhana dalam percepatan penanganan Covid-19," katanya melalui ponsel, Minggu (20/9).

Di Jawa Barat sendiri, Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan di delapan kabupaten dan kota. Pemilihan bupati dan wakil bupati akan dilakukan di Kabupaten Bandung, Indramayu, Karawang, Tasikmalaya, Pangandaran, Sukabumi, dan Cianjur. Sedangkan Pemilihan walikota dan wakil walikota akan diselenggarakan di Kota Depok.

"Ada tambahan lagi Komisioner KPU RI yang dinyatakan Positif Covid-19 yaitu Pramono Ubaih Tanthowi, Setelah dua komisioner KPU RI dinyatakan Positif Covid-19 yaitu Evi Novita Ginting dan Arief Budiman yang juga merupakan Ketua KPU RI, dinyatakan terlebih dahulu positif Covid-19," katanya.

Yusfitriadi mengatakan dilihat dalam perspektif apapun, sudah saatnya steakhoder pemilu mempertimbangkan untuk membuat opsi penundaan Pilkada 2020. Karena kondisi ini amat ironis, di tengah pemerintah dan rakyat Indonesia yang sedang bekerja keras memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memutus untuk tidak terbentuknya klaster baru dalam penyebaran Covid-19.

"Namun di sisi yang lain, aktivitas yang sudah jelas berpotensi menyebarkan Covid-19 dengan masif dan potensi ke depan akan berpotensi tidak terkendali jika dibiarkan, tanpa ada berbagai upaya dengan opsional-opsional," katanya.

Jangan sampai, katanya, karena kepentingan politik menjadikan peraturan penanganan Covid-19 menjadi ambigu. Dirinya mempertanyakan harus menunggu berapa orang lagi yang menjadi korban dari penyelenggara pemilu sehingga membuka mata para steakholder pemilu.

"Menurut saya sudah saatnya KPU dan Bawaslu menggelar forum konsultasi dengan Komisi II DPRRI sebagai kembaga yang membuat keputusan politik, untuk menyampaikan data-data yang akurat serta potensi kuat dalam menciptakan klaster baru dalam penyebaran Covid-19 yang bersumber dari penyelenggaraan Pilkada 2020," katanya.

Selain itu juga, ia mempertanyakan efektifitas pelayanan kelembagaan penyelenggara pilkada 2020 jika kebanyakan kantor KPU dan Bawaslu kemungkinan harus WFH atau bekerja di rumah, di daerah-daerah yang menyelenggaralan tahapan pilkada.

"Telebih jika akan kita relasikan dengan kualitas demokrasi yang dibangun lewat pilkada di tengah pandemi. Terlebih lagi kalau melihat perspektif anggaran, terutama di kabupaten dan kota, yang seharusnya bisa full untuk diorientasikan dalam penanganan Covid-19, ini malah harus diorientasikan kepada penyelenggaraan Pilkada 2020," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Buntut Ketua KPU Positif Covid-19, Penyelenggara Pilkada Serentak Harus Di-Swab Test, https://jabar.tribunnews.com/2020/09/20/buntut-ketua-kpu-positif-covid-19-penyelenggara-pilkada-serentak-harus-di-swab-test.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam
Editor: Ichsan
Video Editor: Edwin Tk

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved