Ratusan Warga dan Wisatawan Terjaring Razia Masker di Pangandaran, Berikut Sanksi yang Diberikan
Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan oleh tim gabungan di Jl Merdeka Pangandaran Minggu (20/9/2020) menjaring 235 warga dan wisatawan
Penulis: Andri M Dani | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan oleh tim gabungan di Jl Merdeka Pangandaran Minggu (20/9/2020) siang telah menjaring 235 warga dan wisatawan yang tidak memakai masker.
Meski razia masker makin gencar digelar namun masih banyak warga dan wisatawan yang ngeyel dan “ogah” pakai masker.
Menurut Kasatpol Air Polres Ciamis di Pangandaran, AKP Sugianto ada 86 personil yang terlibat dalam pelaksanaan razia masker di Jl Merdeka Pangandaran, Minggu (20/9) siang tersebut.
• VIDEO-Buntut Ketua KPU Positif Covid-19, Penyelenggara Pilkada Serentak Harus Di-Swab Test
• Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Naik, Bupati Sumedang Minta Warga Tunda Perjalanan ke Zona Merah
Masing-masing 7 orang anggota TNI, 25 personil Polri, 28 anggota Satpol PP dan 26 orang petugas Damkar Pangandaran.
Razia masker oleh tim gabungan di Jl Merdeka Pangandaran, Minggu (20/9) siang tersebut dipimpin oleh Kasatpol Air Polres Ciamis di Pangandaran, AKP Sugianto.
Para pengguna jalan yang melintas depan Kantor Kecamatan Panggandaran Jl Merdeka Pangandaran Minggu (20/9) siang tersebut baik itu pengendara sepeda motor, pengemudi mobil dan penumpangnya, pejalan kaki, pengguna sepeda, bahkan juga wisatawan yang menggunakan mobil bak terbuka juga ikut terjaring.
Warga maupun wisatawan yang tidak memakai masker langsung didata oleh petugas Satpol PP di halaman Kantor Kecamatan Pangandaran. Razia masker belangsung dari jam 09.00 sampai pukul 10.30 siang. Selama 1,5 jam razia gabungan tersebut terjaring 235 warga yang tidak pakai masker.
“Ada 235 orang yang terjaring tidak pakai masker,” ujar AKP Sugianto.
Setelah didata identitasnya oleh petugas Satpol PP, ke-235 warga maupun wisatawan yang terjaring razia Minggu (20/9) tersebut langsung mendapat sanksi.
Sebanyak 18 orang mendapat sanksi teguran lisan, 121 orang teguran tertulis, 16 orang kena sanksi sosial. Dan 80 orang lainnya kena sanksi fisik, push-up.
“Ada 80 orang yang kena sanksi fisik, push-up,” katanya kepada Tribun Minggu (20/9).
Gencarnya razia masker sekaligus edukasi protokol kesehatan tersebut menurut AKP Sugianto merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Petugas gabungan juga membagikan 150 masker gratis kepada warga.
Pengunjung berkurang drastis
Ditengah pesatnya penambah kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Barat, jumlah pengunjung Pantai Pangandaran justru menurun drastis.
“Kunjungan wisatawan akhir pekan ini jauh berkurang dibanding minggu-minggu sebelumnya. Menurun drastis, kira-kira hanya seperempatnya,” ujar Ketua Balawista Pangandaran, Haeri Haerudin kepada Tribun Minggu (20/9).
Haeri belum bisa memastikan apakah berkurangnya wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pangandaran Sabtu-Minggu (19-20/9) tersebut karena dampak penerapan kembali PSBB di Jakarta atau karena penerapan PSBM di sejumlah daerah di Jabar. “Tidak tahu persis penyebabnya. Tapi setelah diberlakukan PSBB di Jakarta. Jumlah pengunjung Pantai Pangandaran menurun tajam,” katanya (andri m dani)