Kemendikbud Sediakan Beasiswa untuk Jenjang Ini, Ada untuk Pegawai Loh, Ini Persyaratannya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka Program Beasiswa Unggulan 2020.

Editor: Siti Fatimah
Ilustrasi 

Sementara itu, berikut persyaratan khususnya:

a. Berusia maksimal 40 tahun

b. Diterima di perguruan tinggi di Indonesia akreditasi institusi minimal B atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

3. IPK S2 minimal 3.25 pada skala 4.00

4. Diutamakan TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved