Kemendikbud Sediakan Beasiswa untuk Jenjang Ini, Ada untuk Pegawai Loh, Ini Persyaratannya
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka Program Beasiswa Unggulan 2020.
Editor:
Siti Fatimah
Ilustrasi
Sementara itu, berikut persyaratan khususnya:
a. Berusia maksimal 40 tahun
b. Diterima di perguruan tinggi di Indonesia akreditasi institusi minimal B atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
3. IPK S2 minimal 3.25 pada skala 4.00
4. Diutamakan TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5.
Berita Terkait