Kemendikbud Sediakan Beasiswa untuk Jenjang Ini, Ada untuk Pegawai Loh, Ini Persyaratannya
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka Program Beasiswa Unggulan 2020.
Surat pernyataan lolos perguruan tinggi tujuan atau LoA Unconditional harus tanpa syarat tambahan, di mana bagi mahasiswa on-going (sudah mulai kuliah maksimal semester 2 saat mendaftar), dapat menggantinya dengan surat keterangan aktif yang dikeluarkan kampus.
Adapun perguruan tinggi tujuan minimal terakreditasi B dalam daftar Kemdikbud, yang dapat diakses melalui laman https:/ban-pt.ristekdikti.go.id/direktori/institusi/pencarian_institusi.
Informasi lengkapnya dapat diakses di sini.
Yeay ! Kabar gembira untuk Calon sobat beasiswa unggulan yang menantikan Pendaftaran Program Beasiswa Unggulan ????
Calon sobat beasiswa unggulan bisa mendaftarkan diri mulai tanggal 21 September s.d. 3 Oktober 2020
Pendaftaran dilakukan melalui laman website Beasiswa Unggulan : pic.twitter.com/3FydzIEi7m
— puslapdik (@puslapdik) September 18, 2020
2. Beasiswa pegawai Kemendikbud
Beasiswa ini diberikan kepada PNS di lingkungan Kemendikbud, guna melanjutkan studi Magister atau Doktor di dalam atau luar negeri dengan mekanisme tugas belajar.
Program ini dapat dilaksanakan secara individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kemendikbud.
Ditegaskan bahwa beasiswa ini tak bisa diikuti oleh pegawai pelajar on-going.
Berikut persyaratan umumnya:
1. Pegawai Kemdikbud
2. Diusulkan oleh pimpinan eselon II unit kerja
3. Mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan