Fakta Kecelakaan di Tol Cipali KM 177.800, Bus Salip Bus Lain Lewat Jalur Lambat Lalu Pecah Ban
Sebelum terjadi kecelakaan, Bus Sudiro Tungga Jaya (STJ) bernopol AD 1469 CU mengalami
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Sebelum terjadi kecelakaan, Bus Sudiro Tungga Jaya (STJ) bernopol AD 1469 CU mengalami pecah ban sebelah kanan.
Hal itu disampaikan Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Lucky Martono kepada Tribuncirebon.com, Minggu (20/9/2020).
AKP Lucky Martono mengatakan, kecelakaan maut yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia itu terjadi di Jalan Tol Cipali KM 177.800 Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Indramayu pada pukul 09.00 WIB.
"Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut penumpang kendaraan Bus Sudiro Tungga Jaya meninggal dunia 1 orang, selanjutnya korban dibawa ke RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon.," ujar dia.
• YLPKN Jabar Sebut Terima Laporan Ada Butiran Plastik di Beras Bantuan untuk Warga Cianjur
AKP Lucky Martono menceritakan, bus yang membawa penumpang bermuatan 36 orang beserta 1 sopir, 1 sopir cadangan dan 1 kernet itu datang dari arah Cikopo menuju Palimanan.
Saat itu bus tersebut mendahului kendaraan Bus Agra lewat jalur lambat, kemudian masuk ke jalur cepat dengan cara zig zag.
"Kemudian mengalami pecah ban sebelah kanan sehingga kendaraan hilang kendali ke kanan menyebrang ke median jalan kemudian terbalik posisi kendaraan roda di atas menghadap ke timur," ujarnya.
Selain korban meninggal dunia, tedapat jugs korban luka berat sebanyak 2 orang dan korban luka ringan sebanyak 2 orang.
"Kendaraan yang terlibat hanya Bus Sudiro Tungga Jaya, laka tunggal," ujar AKP Lucky Martono.
• Kasus Beras Plastik untuk Warga di Cianjur, Sekretaris Gugus Tugas Pilih No Comment