Bambang Trihatmodjo Putra Presiden Soeharto Disebut Belum Lunasi Utang pada Negara

Menurut Yustinus, gugatan hukum merupakan kewajiban yang harus siap dihadapi Kemenkeu dalam persidangan nanti.

Editor: Ravianto
Instagram/@mayangsaritrihatmodjoreal 1 via Tribunnews
Bambang Trihatmodjo berfoto bersama istrinya, penyanyi Mayangsari 

"Kami juga patuh pada ketentuan yag berlaku. Pencegahan dilakukan sesuai aturan dan akan dicabut sesuai aturan," lanjut Yustinis.

Adapun Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan saat ini tim legal Kemenkeu masih mempelajari isi dari gugatan yang diberikan.

"Prinsipnya Kemenkeu akan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan siap mengikuti proses hukum setelah mendapatkan pemberitahuan dari PTUN," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com. (tribun network/yovan/kompas.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved