Virus Corona
Ini 9 Provinsi dengan Penanganan Khusus Covid-19 Berikut Penjelasan Secara Terperinci
Pemilihan provinsi-provinsi itu, katanya, dengan mempertimbangkan sejumlah hal.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Reporter Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan sejumlah menteri dan kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Perintah itu adalah terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 secara khusus di 9 provinsi.
"Kesembilannya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito melalui siaran digital, Jumat (18/9/2020).
Pemilihan provinsi-provinsi itu, katanya, dengan mempertimbangkan sejumlah hal.
Pertama dilihat dari jumlah kasus aktifnya, kedua laju insidensi atau kecepatan penambahan kasus, ketiga dari persentase kematian, keempat laju kematian, dan kelima karena karakteristik wilayahnya.
Wiku juga membedah kondisi per provinsi.
1. Sumatera Utara
Cenderung terjadi peningkatan status risiko kabupaten/kota dalam seminggu terakhir.
Rinciannya pada 27 dari 33 kabupaten/kota berzona oranye.
"Hanya satu kabupaten/kota tidak terdampak, yaitu Nias. Penyumbang 50% jumlah kasus terpusat pada satu daerah yaitu kota Medan," jelas Wiku.
Jika ada penurunan kasus di Kota Medan, akan berdampak pada peningkatan yang baik.
2. DKI Jakarta
DKI Jakarta menjadi peringkat kedua nasional kenaikan kasus tertinggi.
Merupakan peringkat pertama nasional jumlah kasus tertinggi dan tidak ada kota berzona kuning atau hijau di DKI Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pemeriksaan-protokol-kesehatan-covid.jpg)