Bambang Trihatmodjo Dicekal, Ini Alasan Menteri Jokowi Larang Anak Presiden Soeharto ke Luar Negeri

Pengusaha Bambang Trihatmodjo, anak ketiga Presiden kedua RI Soeharto, dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Kebijakan ini terkait masalah utang.

Editor: Kisdiantoro
Instagram/@mayangsaritrihatmodjoreal 1 via Tribunnews
Bambang Trihatmodjo berfoto bersama istrinya, penyanyi Mayangsari 

Namun demikian, Isa enggan menjelaskan mengenai detil masalah piutang yang terjadi pada Bambang Trihatmodjo.

"Saya berikan satu hal bahwa permasalahan utang piutang, info detailnya termasuk info yang dikecualikan dari pemberitahuan info ke publik. Kami jaga betul nggak bisa menjelaskan detail. Tapi itu aturannya demikian. Kita jaga semua," jelas dia.

Untuk diketahui, Melansir website PTUN Jakarta, perkara gugatan Bambang Trihatmodjo ke Menkeu teregister dengan nomor 179/G/2020/PTUN.JKT.

Gugatan itu didaftarkan pada Selasa (15/9/2020) lalu. Rencananya agenda pemeriksaan persiapan akan dilakukan pada Rabu 23 September 2020.

VIDEO DETIK-DETIK PESAWAT N250 Terbang Perdana, Soeharto-Habibie Berpelukan, Banyak yang Menangis

Pada perkara tersebut tertulis pihak penggugat atas nama Bambang Trihatmodjo, sedangkan tergugat Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Sementara pada detail perkara, Bambang meminta keputusan Menkeu membatalkan pencekalan terhadap dirinya.

Adapun isi gugatan tersebut antara lain mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya dan menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 108/KM.6/2020 Tanggal 27 Mei 2020 Tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian Ke Luar Wilayah Republik Indonesia Terhadap Sdr Bambang Trihatmodjo (Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997) dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Selain itu, di dalam gugatan tersebut juga meminta agar PTUN mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Keuangan tersebut, serta menghukum tergugat, yakni Menteri Keuangan dengan membayar biaya perkara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Menkeu Cegah Bambang Trihatmodjo ke Luar Negeri", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/09/18/154606026/ini-alasan-menkeu-cegah-bambang-trihatmodjo-ke-luar-negeri?
Penulis : Mutia Fauzia

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved