Penting! Ini 5 Tips dalam Membeli Mobil Bekas, Jangan Sampai Terkecoh karena Harganya Miring

Membeli mobil bekas memang bisa jadi pilihan alternatif, terutama jika dana terbatas namun ingin memiliki kendaraan pribadi yang muat untuk keluarga.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Yongky Yulius
Pixabay
Ilustrasi jual beli mobil bekas. 

Sebaiknya jangan terlalu tergiur dengan mobil bekas yang harganya miring atau jauh di bawah harga pasaran.

Saat membeli mobil bekas, berlaku juga pepatah "ada rupa ada harga".

Mobil bekas yang dijual dengan harga miring bisa saja merupakan mobil bekas banjir atau mobil bekas kecelakaan.

4. Cek kondisi mobil secara teliti dan menyeluruh

Deretan mobil bekas harga murah di Bursa Mobil Bekas Lotte Grosir, Jalan Soekarno Hatta No 646, Cipamokolan, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019).
Deretan mobil bekas harga murah di Bursa Mobil Bekas Lotte Grosir, Jalan Soekarno Hatta No 646, Cipamokolan, Kota Bandung, Kamis (19/12/2019). (Tribunjabar/Fasko Dehotman)

Jika sudah punya pilihan mobil bekas yang hendak dibeli, sebaiknya cek lagi secara teliti dan menyeluruh.

Pertama, Anda bisa mengecek terlebih dulu bagian body-nya.

Cek apakah bagian kap mesin, pintu, hingga kaca mobil masih orisinil atau tidak.

Selain itu, cek juga cat mobil, apakah terdapat belang karena perbaikan yang tak rapi.

Berikutnya, Anda juga dapat mengecek bagian interior.

Siap Dibeli, Mobil Bekas Harga Rp 40 Jutaan Beragam Merk, Daihatsu hingga Hyundai, Ada yang Cocok?

Cobalah untuk menduduki jok depan dan belakang, apakah masih nyaman.

Kemudian, Anda juga bisa mengecek beberapa komponen di dalam interior, seperti AC, sistem audio, hingga switch lampu.

Dan yang tak kalah penting adalah mengecek bagian mesin.

Pastikan apakah mesin mobil mudah dihidupkan, suaranya kasar atau tidak, hingga apakah ada kebocoran pada komponen mesin.

5. Pastikan kelengkapan dokumennya sesuai

Penjualan pasar mobi bekas
Penjualan pasar mobi bekas (kompas.com)

Sebelum melakukan transaksi pembelian mobil bekas, sebaiknya Anda cek dulu kelengkapan dokumennya.

Periksa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, BPKB, hingga Faktur.

Jangan lupa juga untuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin mobil, pastikan fisik mobil sesuai dengan surat-surat.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved