Akibatkan Satu Sopir Ekspedisi Meninggal, Kawanan Pencuri Kacang Kedelai Diamankan
Atas kejadian tersebut perusahaan rugi sebesar dua Rp 250 juta dan mengakibatkan meninggalnya satu orang sopir mobil ekspedisi
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Satuan Reskrim Polres Majalengka berhasil amankan penadah pencuri kacang kedelai, Kamis (10/9/2020).
Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah adanya laporan dari pemilik PT Surya Permata Abadi.
Demikian disampaikan Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan saat konferensi pers, Kamis (17/9/2020).
"Pihak perusahaan mencurigai mobil ekspedisi (milik PT Surya Permata Abadi) tujuan Anyer Cilegon-Bandung, keluar dari jalur tujuan saat dalam pantauan GPS," katanya.
• Harga Daging Ayam Anjlok, Ini Solusi Bagi Peternak di Ciamis
Menurutnya, saat terpantau dalam GPS, mobil ekspedisi tersebut berada di Jalan Buyut Nyata, Desa Sindangwasa, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
Saat itu juga, petugas langsung menggerebek ke tempat keberadaan mobil.
"Polisi langsung melakukan penyergapan ke lokasi atas petunjuk dari GPS tersebut. Ternyata benar bahwa mobil ekspedisi tersebut sedang terparkir di lokasi yang di tunjukan oleh GPS," katanya.
Lebih dalam, polisi berhasil mendapatkan informasi, ada 35 ton kacang kedelai berhasil dijual warga.
• Jumlah Pasien Terkonfirmasi di Kota Sukabumi Terus Meningkat, Hampir Menyentuh Angka 200 Orang
Warga tersebut sebagai penadah berinisial A (53) oleh 5 komplotan pencuri berinisial DS (43), RO (46), OK (41) dan warga Tangerang serta warga lampung berinisial Y dan E saat ini masuk dalam data pencarian orang karena melarikan diri.
"Atas kejadian tersebut perusahaan harus menelan kerugian sebesar dua Rp 250 juta dan mengakibatkan meninggalnya satu orang sopir mobil ekspedisi tersebut dan tersangka saat ini dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sat-reskrim-polres-majalengka-berhasil-ungkap-kasus-pencurian-35-ton-kacang-kedelai.jpg)