Begal di Bandung Diringkus Polisi, Sempat Todongkan Senjata Api Rakitan, Akhirnya Tak Berkutik
Seorang pelaku pembegalan yang membawa senjata api rakitan diringkus polisi di Kota Bandung.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang begal dan pelaku pencurian kendaraan kendaraan bermotor dengan membawa senjata api rakitan diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Bandung pada Senin (14/9/2020).
Pelaku bernama Majid Novenda (29) warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.
Dia beraksi mencuri motor dengan temannya di Jalan Bukit Raya Atas, Kecamatan Ciumbuleuit, Kota Bandung.
"Berawal dari piket reskrim di Ciumbuleuit pukul 04.00 ada pria masuk ke gang dan diikuti anggota. Saat ditanya, melarikan diri," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Rabu (16/9/2020).
Saat ditelusuri lagi, ada Majid sedang membawa sepeda motor Honda Beat dari rumah korban bernama Dede Sodikin.
Saat hendak diinterogasi, menurut Kapolrestabes, Majid melawan.
"Dia mengeluarkan senjata api dari balik bajunya kemudian menembakan senjata api. Anggota langsung menembak pelaku ke arah pelaku untuk dilumpuhkan," ucap dia.
Saat ini, Majid ditahan di Mapolrestabes Bandung untuk penyelidikan dan pengembangan termasuk pengembangan soal kepemilikan senjata api.
"Dari pemeriksaan, si Majid ini sudah beraksi di tiga TKP, begal, dan curanmor. Dalam aksinya, dia membawa senjata api dan menodong korban," katanya.
Dari tangan Majid, polisi menyita satu motor curian. Lalu, kunci palsu, astag dan senjata rakitan dengan empat butir peluru.
"Ini senjata api rakitan. Total ada lima peluru tapi satu peluru sudah ditembakkan," ucap dia.
Majid dijerat Pasal 363 KUH Pidana juncto Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
• Viralkan Odading Mang Oleh, Ade Londok Diberi HP oleh Ridwan Kamil, Ade Balas Beri Pantun untuk Emil
• Bakso Isi Sabu-sabu Dibongkar Petugas Lapas Sukamiskin, Ini Awal Mula Terbongkarnya Penyelundupan