Selasa, 14 April 2026

Virus Corona di Jabar

WASPADA Bandung Zona Merah Covid-19, Seluruh Kecamatan Ada Kasus Positif Corona

Sebelumnya, pada Juli 2020 sudah ada 14 kecamatan di Kota Bandung yang bebas dari kasus positif aktif Covid-19.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Ahmad Ripai
Tim gabungan melakukan razia masker di sejumlah jalan protokol dan zona terbuka keramaian di daerah Kabupaten Kuningan. Dua orang dikenai hukuman bersih-bersih lingkungan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Berdasarkan pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, saat ini seluruh 30 Kecamatan di Kota Bandung kembali berwarna merah.

Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan di 30 Kecamatan itu terdapat kasus positif aktif Covid-19, sehingga warnanya kembali merah.

"Kasus tersebar di semua Kecamatan. Akan tetapi lebih penting penanganan berskala mikro di kelurahan dan rukun warga dengan mengaktifkan kampung tangguh yang sudah ada di 151 kelurahan," ujar Ahyani, saat dihubungi, Selasa (15/9/2020).

Sebelumnya, pada Juli 2020 sudah ada 14 kecamatan di Kota Bandung yang bebas dari kasus positif aktif Covid-19.

Saat itu, kasus positif aktif Covid-19 di Kota Bandung sempat tersisa hanya 33 kasus.

Kini, tren penyebaran virus corona kembali tinggi.

Hingga 13 September 2020, ada sebanyak 210 kasus positif aktif Covid-19 di Kota Bandung, jumlah tersebut terus bertambah seiring dengan masifnya pengetesan yang dilakukan Dinas Kesehatan.

Menurut Ahyani, kenaikan kasus itu memang terjadi karena pemeriksaan cukup masif dengan melacak orang tanpa gejala.

Dinkes Kota Bandung juga sejauh ini sudah melakukan swab test sebanyak 22.928 pengetesan, atau 0,92 persen dari jumlah penduduk.

Ahyani mengimbau kepada masyarakat agar konsisten menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta tidak berkerumun.

"Pencarian kasus, pengetesan, dan penanganan akan berhasil menahan laju bila ada partisipasi masyarakat dalam disiplin dan pengawasan," katanya.

Daftar RW Zona Merah di Depok

 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut empat daerah di Jabar masuk dalam kategori zona merah.

Zona merah berarti daerah tersebut masuk dalam risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved