Peserta Tes CPNS di Sumedang Harus Membawa Surat Hasil Rapid Test saat Tes SKB
Hasil rapid test itu harus dibawa saat peserta akan melaksanakan SKB untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang yang bakal mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) harus membawa surat hasil rapid test.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang, peserta CPNS yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 599 orang, sehingga mereka berhak mengikuti SKB.
Untuk peserta yang memilih tes SKB di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Serang telah dilaksanakan pada 7 September, BKN Pusat 16 September, Kantor Regional (Kanreg) III BKN Bandung, 20-21 September, dan Kanreg I Yogyakarta pada 28 September.
• Vaksin Covid-19 Buatan China Siap Digunakan November 2020
Kasubid Pengadaan dan Pensiun BKPSDM Kabupaten Sumedang, Asep Darussalam mengatakan, hasil rapid test itu harus dibawa saat peserta akan melaksanakan SKB untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Peserta CPNS harus membawa hasil rapid test itu sesuai imbauan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Selasa (15/9/2020).
Atas hal tersebut, kata Asep, para peserta CPNS itu harus melakukan rapid test secara mandiri, kemudian hasilnya ditunjukan kepada panitia seleksi saat akan melakukan tes SKB.
Asep mengatakan, peserta CPNS di Lingkungan Pemkab Sumedang yang belum mengikuti SKB tinggal 583 orang karena sisanya telah mengikuti test di UPT BKN Serang.
• Komedian Sule Ungkap Harapan untuk Istrinya Kelak, Mengaku Tidak Mencari Jodoh
"Untuk 583 peserta CPNS itu akan mengikuti tes di Kantor Regional III BKN Bandung," kata Asep.
Untuk mencegah penyebaran virus Corona, lanjut dia, nantinya saat pelaksanaan SKB akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker dan jaga jarak.
"Ruangan juga dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada karena tes CPNS kali ini dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19," ucapnya.