Daftar Paslon Pilkada 2020 yang Akan Melawan Kotak Kosong, Adakah dari Jawa Barat?
KPU sebelumnya membuka kembali pendaftaran calon selama tiga hari, yakni pada 11-13 September 2020.
Sedangkan jumlah bapaslon bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 647.
"Sisanya jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati/ bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang melalui jalur perseorangan sebanyak 66," beber Ilham.
Setelah tahapan perpanjangan pendaftaran bakal paslon, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal paslon diterima pendaftarannya.
"Untuk bakal pasangan calon yang tidak dapat diterima pendaftarannya agar tetap menjaga kondusivitas situasi dan mengikuti peraturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Ilham.
Terus Meningkat
Terkait daerah dengan paslon tunggal dalam pelaksanaan Pilkada, KPU mengakui setiap tahun jumlahnya terus mengalami kenaikan.
"Benar ada kecenderungan (terus meningkat)," ujar Ilham.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat, pada Pilkada 2015 ada tiga paslon tunggal di tiga daerah. Lalu pada Pilkada 2017 ada sembilan paslon tunggal di sembilan daerah.
Kemudian pada Pilkada 2018 jumlahnya naik menjadi 16 paslon tunggal di 16 daerah.
Jika 25 bakal paslon tunggal nantinya memenuhi syarat, maka akan ada 25 paslon tunggal di Pilkada 2020.
Peneliti Perludem, Heroik Pratama mengatakan, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi terus naiknya jumlah paslon tunggal.
Namun, salah satu yang perlu dicermati adalah ada kecenderungan keberadaan paslon tunggal menjadi strategi pemenangan.
"Pasalnya ada di beberapa daerah yang paslon tunggal itu didukung hampir 100 persen kursi di DPRD," tutur Heroik.
Berdasarkan pengamatan Perludem, para paslon tunggal itu memiliki latar belakang yang seragam. Misalnya saja, petahana atau memiliki latar belakang dinasti parpol yang kuat. Kedua faktor itulah yang menjadi modal kuat di Pilkada.
"Sehingga modal yang sudah ada dikapitalisasi dan didukung oleh DPRD sehingga lebih memuluskan jalan dalam kontestasi Pilkada," tambahnya. (tribun network/dng/dod)
25 Paslon Melawan Kotak Kosong:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gedung-kpu-pusat-di-jakarta.jpg)