Bantuan Langsung Tunai UMKM Rp 2,4 Juta Terbesar Penyalurannya di Provinsi Jawa Barat

Dengan begitu, kata dia, maka total anggaran realisasi penyaluran per 4 September 2020 tercatat ada sebesar Rp 13,42 triliun atau sekitar 46,5 persen.

Editor: Darajat Arianto
Kontributor Kabupaten Sukabumi/M Rizal Jalaludin
Ribuan pelaku UMKM saat mendaftar BLT di Kantor Dinas DPKUKM 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto menyatakan per 4 September 2020, ada sebanyak 5.591.204 pelaku usaha mikro yang sudah mendapatkan Bantuan Program Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai alias BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Airlangga menyebutkan, dilihat berdasarkan provinsi, bantuan ini paling banyak disalurkan di wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Penyaluran BPUM ini apabila dilihat berdasarkan provinsi, didominasi di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 1.147.173 pelaku usaha mikro,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (15/9/2020).

Sementara untuk penyaluran BLT terkecil adalah di Provinsi Papua Barat dengan jumlah pengusaha mikro yang mendapatkan bantuan sebanyak 4.620 pelaku usaha.

Dengan begitu, kata dia, maka total anggaran realisasi penyaluran per 4 September 2020 tercatat ada sebesar Rp 13,42 triliun atau sekitar 46,5 persen.

Adapun target yang ditetapkan pemerintah untuk bantuan ini menyasar 12 juta pelaku UMKM dengan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis. Walaupun gratis, bantuan ini tidak diberikan ke sembarang pengusaha mikro.

Hanya pengusaha mikro yang memenuhi persyaratan lah yang layak mendapatkan bantuan ini. Adapun persyaratannya, disebutkan dia, adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

"Pengusaha mikro yang unbankable yang bisa mendapatkan bantuan ini," ujarnya mengutip siaran resminya, Selasa (15/9/2020). Teten pun meminta ke seluruh pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan ini, bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing. (elsa catriana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Penyaluran Terbesar di Provinsi Jawa Barat",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved