Unjuk Rasa
VIDEO-Aksi Mulut Dilakban Warnai Demo Wartawan di Kantor KPU Indramayu, Buntut Melarang Liputan
Aksi mulut dilakban menjadi satu simbolis demonstrasi yang dilakukan ratusan wartawan di depan Kantor...
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Aksi mulut dilakban menjadi satu simbolis demonstrasi yang dilakukan ratusan wartawan di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Indramayu, Senin (14/9/2020).
Ratusan wartawan tersebut menamakan diri Koalisi Pers Untuk Demokrasi (KPUD) Kabupaten Indramayu yang menentang tindakan KPU Kabupaten Indramayu karena sudah
menghalang-halangi tugas wartawan melakukan peliputan.
Kejadian tersebut terjadi saat pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) pada Minggu (6/9/2020) kemarin.
Mereka menilai, wartawan tidak bisa dikekang untuk membuka keterbukaan publik, bahkan oleh KPU Kabupaten Indramayu sekalipun.
Koordinator aksi, Ihsan Mahfudz mengatakan, tindakan tersebut pun jelas melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Ada tiga tuntutan yang ingin kita sampaikan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Pertama, para wartawan meminta agar jajaran KPU Kabupaten Indramayu untuk meminta maaf secara terbuka dan ketua KPU Kabupaten Indramayu harus diganti.
Kedua, membuka seluas-luasnya akses peliputan seluruh wartawan baik di tingkat KPU hingga PPS.
Ketiga, memberikan informasi secara kongkrit tanpa mengandalkan media sosial KPU tetapi memanfaatkan media center KPU secara benar.
"Tuntutan kita hari ini ada yang tidak dikabulkan oleh mereka yaitu untuk mundur dari jabaran KPU Indramayu melalui pleno," ujarnya.
"Tapi mereka tidak mau dan harus melewati koordinasi dahulu karena sekarang sudah masuk tahapan, ya itu sah-sah saja," ujarnya. (*)