Tasikmalaya Berlakukan AKB yang Diperketat setelah Kasus Positif Corona Melonjak
Pemkot hanya akan menerapkan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang lebih diperketat dalam hal kedisiplinan warga
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Menyusul melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya, pihak Pemkot Tasikmalaya tidak akan menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pemkot hanya akan menerapkan fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang lebih diperketat dalam hal kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan.
"Hasil rapat tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya kemarin, kami hanya menerapkan AKB dengan lebih diperketat," kata Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan kepada Tribun Jabar, Minggu (13/9).
Salah satu pertimbangannya, ujar Ivan, adalah faktor ekonomi warga. Dengan penerapan AKB diperketat, sektor ekonomi warga masih bisa berjalan.
"Yang penting kan bagaimana warga lebih berdisiplin menetapkan protokol kesehatan, tanpa mengorbankan sektor ekonomi warga yang harus tetap menggeliat," ujar Sekda.
Menurut Ivan, dalam tiga hari terakhir ini terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 hingga enam orang dan ditambah satu lagi pada hari Sabtu (13/9) jadi tujuh orang.
Empat diantaranya tenaga kesehatan, dengan rincian tiga dokter dan seorang perawat gigi. "Lonjakan ini juga berdampak pada ditutupnya tiga fasilitas kesehatan," kata Ivan.
Namun demikian, pihak Pemkot tidak harus mengorbankan perekonomian warga dalam pengetatan antisipasi penyebaran Covid-19.
"Cukup penerapan AKB yang diperketat dengan pengawasan terhadap disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19," ujar Ivan. (firman suryaman)