Salah Satu Penyidik KPK Berpulang, Meninggal Setelah Dinyatakan Sembuh Covid-19
Ali mengatakan total pegawai positif KPK yang terpapar Covid-19 sebanyak 69 orang, total sembuh 31, serta 38 menjalani isolasi mandiri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehilangan salah satu penyidiknya, dia adalah Komisaris Polisi Pandu Hendra Sasmita. Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan Pandu mengembuskan napas terakhir, Minggu (13/9), pukul 15.03 WIB.
"KPK berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu penyidik terbaiknya, Minggu, 13 September 2020, atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita SIK yang wafat akibat sakit," kata Ali dalam keterangannya, siang kemarin.
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 itu sebelumnya dinyatakan kritis dan terpapar virus korona. Pandu dirawat di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur. Namun, Ali mengatakan Kompol Pandu dinyatakan dokter negatif Covid-19 sebelum meninggal dunia.
"Sebelumnya almarhum sempat dirawat di RS Polri karena terpapar Covid-19 namun dinyatakan non-Covid-19," katanya.
Ali mengatakan total pegawai positif KPK yang terpapar Covid-19 sebanyak 69 orang, total sembuh 31, serta 38 menjalani isolasi mandiri.
"Kami juga masih menunggu seluruh hasil tes usap terhadap pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK yang dilakukan sejak Senin sampai Jumat, 7-11 September 2020 yang diikuti 1.901 orang," kata Ali.
Dalam rangka menghentikan penyebaran Covid-19, kata Ali, KPK melakukan lagi penyemprotan disinfektan di tiga area lokasi, yaitu Gedung KPK Kuningan C1, Gedung KPK Merah Putih K4, dan Rutan Guntur Pomdam Jaya.
Ali menegaskan KPK juga mengimbau kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan secara rutin.
Menurut Ali, penyelesaian perkara oleh KPK harus tetap dilakukan dalam situasi pandemi, sekalipun harus berhadapan dengan situasi yang penuh risiko. "Hal ini karena menurut ketentuan UU ada batasan waktu sehingga tentu akan tetap segera diselesaikan tetapi dengan protokol kesehatan ketat, baik terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK," katanya.***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/logo-kpk_20150609_234444.jpg)