Masih Mengenai Ayam Geprek, Lagi-lagi Ruben Onsu Kalah di Persidangan

Ruben Onsu kembali tak berdaya. Dia lagi-lagi harus ikhlas menerima kenyataan usaha ayam geprek miliknya kalah lagi dalam persidangan.

Editor: Giri
ISTIMEWA
Logo Geprek Bensu dan I AM Geprek Bensu 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ruben Onsu kembali tak berdaya. Dia lagi-lagi harus ikhlas menerima kenyataan usaha ayam geprek miliknya kalah lagi dalam persidangan.

Hal tersebut terkait sengketa bisnis makanannya dengan PT Ayam Benny Sujono yang bernama "I Am Geprek Bensu".

Kali ini Ruben harus menerima sengketa desain kemasan dimenangkan pihak lawan.

"Saya baru dapat informasi, bahwa benar sudah putusan yang mana Ruben Onsu sebagai tergugat dia kalah mengenai grafik desain soal kemasan," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo kepada awak media, Sabtu (12/9/2020).

Namun, Bambang belum bisa memberikan isi amar putusan tersebut lantaran masih dalam proses pengarsipan.

"Tetapi majelis hakim sudah bilang ke saya bahwa Ruben Onsu sebagai tergugat kalah dan benar kemarin sudah putusan," tegas Bambang.

Berdasarkan putusan tersebut, kuasa hukum PT Ayam Benny Sujono, Eddie Kusuma mengatakan Ruben Onsu telah meniru perusahaan milik kliennya.

"Berarti kotak kemasan Ruben Samuel Onsu adalah hasil tiruan atau menjiplak, bukan bentuk dan konfigurasi baru atau novelti," kata Eddie saat dihubungi awak media.

Eddie juga membeberkan isi amar putusan yang mana Direktorat Cipta dan Desain Industri Dirjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM bakal mencoret dan membatalkan sertifikat yang dimiliki Ruben Onsu terkait desain industri tersebut.

Ia pun mengharapkan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis segera mungkin melaksanakan keputusan majelis hakim tersebut.

"Saya tidak mau berburuk sangka kepada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. Putusan Mahkamah Agung telah berkekuatan hukum tetap. Namun Direktorat Merek dan Indikasi Geografis masih tarik ulur pelaksanaan putusan Mahkamah Agung," ujar Eddie.

Belum ada konfirmasi pihak Ruben Onsu, Jordi Onsu, maupun sang kuasa hukum, Minola Sebayang, terkait hal tersebut. Namun belum ada respons.

Sekadar info, sebelumnya Ruben Onsu juga pernah kalah dari PT Ayam Benny Sujono terkait kepemilikan dagang Bensu atau Geprek Bensu.

Dalam putusan majelis hakim, Mahkama Agung (MA) mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

Merek I Am Geprek Bensu dianggap oleh Mahkamah Agung sebagai pemilik awal dan sah atas nama "Geprek Bensu" yang diketahui beberapa tahun terakhir digunakan oleh Ruben Onsu.

Ruben Onsu Stres, Pusing, dan Tak Bisa Tidur Akibat Sengketa Ayam Geprek BENSU

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved