Siap-siap Liburan, Catat 15 Hari Libur Nasional dan Tiga Cuti Bersama 2021
Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei
TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah sudah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 lewat Surat Keputusan Bersama (SKB).
SKB itu ditandatangani Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Dalam penetapan hari libur tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa terjadi sedikit perubahan.
Dikutip dari siaran pers, Jumat (11/9/2020), rencananya libur Idulfitri dimulai pada 10, 11, 12, 13, 14, 15, dan 17 Mei 2021.
“Jadi cuti bersama dalam rangka Idulfitri 2021 menjadi tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei,” kata Muhadjir saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Kamis (10/9/2020).
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 terbaru yang telah Kompas.com rangkum, Sabtu (12/9/2020).
Hari Libur Nasional
Tahun Baru Masehi, 1 Januari 2021
Tahun Baru Imlek, 12 Februari 2021
Isra Miraj, 11 Maret 2021
Hari Raya Nyepi, 14 Maret 2021
Wafat Isa Al Masih, 2 April 2021
Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2021
Kenaikan Isa Al Masih, 13 Mei 2021
Hari Raya Idulfitri, 13 – 14 Mei 2021
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-liburan-wisata-air-terjun.jpg)