Rabu, 20 Mei 2026

Siap-siap Liburan, Catat 15 Hari Libur Nasional dan Tiga Cuti Bersama 2021

Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei

Tayang:
Dok. Tribun Jateng
Ilustrasi liburan 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah sudah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 lewat Surat Keputusan Bersama (SKB).

SKB itu ditandatangani Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Dalam penetapan hari libur tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa terjadi sedikit perubahan.

Dikutip dari siaran pers, Jumat (11/9/2020), rencananya libur Idulfitri dimulai pada 10, 11, 12, 13, 14, 15, dan 17 Mei 2021.

“Jadi cuti bersama dalam rangka Idulfitri 2021 menjadi tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei,” kata Muhadjir saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Kamis (10/9/2020).

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 terbaru yang telah Kompas.com rangkum, Sabtu (12/9/2020).

Hari Libur Nasional

Tahun Baru Masehi, 1 Januari 2021

Tahun Baru Imlek, 12 Februari 2021

Isra Miraj, 11 Maret 2021

Hari Raya Nyepi, 14 Maret 2021

Wafat Isa Al Masih, 2 April 2021

Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2021

Kenaikan Isa Al Masih, 13 Mei 2021

Hari Raya Idulfitri, 13 – 14 Mei 2021

Sumber: Kompas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved