Senin, 27 April 2026

Curhatan Ibu Muda yang Jadi Korban Rayuan Maut Pejabat Pemprov, Janji Dinikahi Tapi Tak Ditepati

Curahan hati seorang perempuan beranak dua yang merasa ditipu oleh oknum kepala dinas.

Editor: taufik ismail
Tribun Medan/M Fadli Taradifa
Pelapor kasus pornografi mengutarakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan oknum pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, MEDAN - Seorang perempuan berinisial DS melaporkan oknum kepala dinas di Pemprov Sumut berinisial S.

DS yang merupakan ibu muda dengan dua anak ini merasa tertipu oleh S.

DS merasa selama berbulan-bulan menjadi objek seksual S tapi tak kunjung dinikahi.

DS kemudian melaporkan perbuatan S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020), atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).

Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.

Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS menjelaskan berkenalan dengan S tahun 2019 dari sosial media.

"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).

S mulai berani menggoda DS, bahkan meminta berhubungan badan di dalam mobil.

"Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut. 

Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau.

Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," ujarnya.

DS melaporkan S karena pejabat tersebut ingkar janji.

"Dia menipu dengan berjanji menikahi namun tidak.

Jadi ia saya laporkan kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya," ucapnya.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan www.tribun-medan.com, DS terlebih dahulu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved