Pemerintah Siapkan Strategi Agar Gaji Karyawan PT Inti yang Tertunggak 7 Bulan Dibayar
Arya Sinulingga angkat bicara terkait kabar tentang PT Inti yang belum membayarkan gaji karyawannya sejak tujuh bulan lalu
TRIBUNJABAR, JAKARTA - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT Inti dikabarkan belum membayarkan gaji karyawannya selama tujuh bulan.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan, ia telah menyiapkan strategi agar perusahaan tersebut bisa membayarkan gaji karyawannya.
“Yang pertama adalah mereka punya proyek di Telkom, ini pun sebenarnya belum mencapai target, tapi kita minta supaya Telkom merilisnya lebih dulu supaya kawan-kawan INTI terbantu secara finansial,” ujar Arya seperti dilansir Kompas.com, Selasa (8/9/2020).
Selanjutnya, kata Arya, PT Inti akan mencairkan dana mereka yang tersimpan di bank. Namun, sebenarnya pihak bank menahan dana PT Inti itu karena mereka mempunyai tunggakan.
“Untuk itu kami sudah minta juga kedua bank nasional ini BUMN ini untuk merilis juga, untuk memberikan simpanan tersebut supaya bisa membayar. Dan kami lihat dari uang yang mereka miliki ini bisa membayar uang karyawan,” kata Arya.
Langkah ketiga, kata Arya, pihaknya telah meminta PT Telkom untuk memberikan proyek untuk PT Inti. Dengan begitu, PT Inti akan mendapatkan dana segar.
“Begitu kira-kira sambil nanti kita lihat juga projek yang lain yang bisa proyeksi lain yang bisa dikembangkan PT Inti,” ucapnya.
Sebelumnya, Arya Sinulingga angkat bicara terkait kabar tentang PT Inti yang belum membayarkan gaji karyawannya sejak tujuh bulan lalu.
Menurut Juru Bicara Erick Thohir itu, tak semua karyawan PT Inti tak dibayarkan gajinya selama tujuh bulan berturut-turut. “Tidaklah semua gaji karyawan (PT Inti) itu selama tujuh bulan tidak dibayar, ada yang dibayar mungkin sedikit, artinya tidak full setiap bulannya,” ujar Arya. (kompas.com/ Yoga Sukmana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/aksi-karyawan-pt-inti.jpg)