Cegah Resiko Tertular, CDC AS Keluarkan Peringatan Level 3 Bagi Warganya yang Berencana Ke Indonesia

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat mengeluarkan peringatan Level 3 bagi warga AS yang berencana berkunjung ke Indonesia.

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
KOMPAS.com /ANDRI DONNAL PUTERA
ilustrasi 

Selain itu, mereka diminta untuk rutin memantau kesehatan diri sendiri, segera cek jika merasa mendapatkan gejala Covid-19. Dikutip dari The New York Times, larangan level 3 ini tidak hanya diberlakukan untuk Indonesia, tetapi juga sejumlah negara lain, seperti Jamaika, Kenya, Italia, Inggris, dan Perancis.

Bahkan, ada larangan level 4, yaitu warga AS benar-benar dilarang untuk bepergian ke negara tertentu untuk kepentingan yang mendesak ataupun tidak, baik untuk orang sehat maupun berisiko.

Negara-negara yang masuk larangan perjalanan level 4 ini di antaranya adalah Meksiko, India, Bahamas, dan Rusia.

167 Pasien Covid-19 di Kota Cimahi Dinyatakan Sembuh, Angka Kasus 219 Orang

Layanan Kesehatan Belum Optimal, Jabar Masih Butuh 30 Rumah Sakit

Selain CDC Amerika Serikat, Malaysia juga mengeluarkan larangan perjalanan ke Indonesia yang berlaku mulai Senin (7/9/2020) karena angka kasus di Indonesia yang melebihi 150.000.

Warga asal Indonesia dan negara-negara lain dengan kasus Covid-19 di atas 150.000 juga dilarang masuk ke Malaysia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "CDC Keluarkan Peringatan Level 3 Perjalanan ke Indonesia bagi Warga AS".

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved