Tak Terganggu Perjalanan dan Waktu Kerja Bisa hingga Malam, ASN Gedung Sate Lebih Produktif Saat WFH

Pembatasan aktivitas di Gedung Sate tidak lantas membuat kinerja para ASN di Kantor Gubernur dan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, menurun.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/Syarif Pulloh Anwari
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Hermansyah, bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembatasan aktivitas di Gedung Sate tidak lantas membuat kinerja para aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Gubernur dan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, menurun.

Bahkan dengan menggunakan perangkat teknologi informasi, ASN dapat bekerja lebih produktif di rumah mereka masing-masing.

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Hermansyah, mengatakan, memang sejak ditemukan 40 ASN yang dinyatakan positif Covid-19 akhir Juli, Gedung Sate disterilkan, di antaranya dengan pembatasan aktivitas. Jumlah ASN yang dapat bekerja di Gedung Sate maksimal hanya 50 persen dari biasanya.

Dengan demikian, separuhnya lagi bekerja di rumah, termasuk ASN di Biro Humas dan Protokol.

Namun demikian, dia menemukan bahwa para ASN ini malah jadi lebih produktif saat bekerja di rumah karena bisa bekerja dari pagi sampai malam, tanpa terganggu waktu perjalanan dari rumah ke kantor atau sebaliknya.

"Mereka sangat produktif di rumah karena mereka bekerja dari pagi sampai malam hari. Saya malah melihat kinerja kita di sini lebih meningkat sebenarnya dari sisi jumlah. Kalau kita lihat jumlah hasil pekerjaan yang kita lakukan hari-hari ini, dibandingkan hari-hari sebelumnya," katanya dalam Government Talk Tribun Jabar, Senin (7/9/2020).

ASN Biro Humas dan Protokol, contohnya, hanya membutuhkan koneksi internet dan perangkat elektronik atau gadget seperti laptop untuk bisa bekerja membuat infografis, video grafis, atau produk kehumasan lainnya. Mereka pun bisa bekerja lebih fleksibel di rumah.

Namun demikian, para ASN ini tetap dibuatkan jadwal piket untuk tetap masuk dan bekerja di kantor. ASN yang berusia lebih dari 50 tahun, memiliki penyakit penyerta, ibu hamil dan menyusui, tetap diwajibkan bekerja di rumah, kecuali unsur pimpinan.

Untuk masuk ke Gedung Sate, katanya, kini lebih ketat. Setiap orang yang masuk harus melakukan pemindaian barcode untuk menghitung jumlah orang dalam gedung, kemudian diwajibkan menunjukkan hasil rapid test atau swab test.

"Dengan yang hadir maksimal 50 persen, kita bisa terapkan jaga jarak. Kemudian pengaturan-pengaturan lain dalam ruangan dilakukan seperti semua ventilasi dibuka lebar untuk mengurangi risiko penularan Covid-19," katanya.

Tanya Kapan KK Dikumpulkan untuk Didaftarkan Terima Bansos, Warga di Bekasi Dianiaya Istri Ketua RT

Semua ASN, baik yang keberja di kantor maupun di rumah, katanya, tetap harus melaporkan pekerjaannya secara rutin sehingga kinerjanya bisa tetap terukur.

Semua ASN tetap diwajibkan melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 baik di kantor, rumah, perjalanan, maupun tempat umum.

PDIP Absen Bertarung di Pilkada Sumbar, Ujung Drama dari Ucapan Puan Maharani

"Saat keluar kantor, ini amat penting, kemana pun kita harus lakukan 3M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan). Karena bisa saja tertularnya di luar kantor. Kita juga masih ada di sebuah OPD di kita, ada satu atau dua orang yang dinyatakan positif Covid-19 tadi pagi. Memang penambahan ini masih ada, tapi tidak sebanyak sebelumnya," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved