Otomotif
Mobil Murah Sitaan Ditjen Pajak Majalengka Mobil Pick Up Cuma Rp 4 juta, Harga Terios Rp 40 Jutaan
Ditjen Pajak KPKNL Cireboh dan Majalengka sedang mengadakan lelang mobil mulai harga Rp 4 juta hingga Rp 40 jutaan, cek daftar mobil di sini
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Selain di showroom membeli mobil murah juga bisa lewat lelangan.
Anda bisa mengikuti lelang mobil dengan harga miring yang diadakan Ditjen Pajak.
Dilansir dari lelang.go.id, berikut ini Ditjen Pajak KPKNL Cirebon wilayah Majalengka sedang mengadakan lelang.
Ada beberapa merek mobil murah yang disodorkan.
• Mobil Model Terbaru Toyota New Yaris Meluncur Rp 200 Jutaan, Begini Spesifikasi dan Kecanggihannya
Mulai dari merek Daihatsu Terios, Mitsubishi mobi pick up dan lain sebagainya.
Menarikanya, rata-rata harga yang ditawarkan kisaran mulai Rp 4 juta hingga Rp 40 jutaan.
Rata-rata mobil sitaan ini berada di wilayah Majalengka, Jawa Barat.
Anda tertarik membeli mobil murah sitaan Ditjen Pajak harga mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 40 jutaan?
Berikut ini tribunjabar.id himpun daftar mobil murah sitaan Ditjen Pajak wilayah Majalengka.
1. DaihatsuTerios

Objek mobil yang dilelang yaitu mobil Daihatsu Terios tahun 2014.
Mobil berwarna silver metalik bernomor polisi B1548CKK.
STNK asli berikut kunci kontak masih lengkap.
Terdapat 13 unit mobil Daihatsu Terios yang ikut dilelangkan.
Harga yang dibanderol pada mobil lelang ini hanya Rp 40 jutaan.
Bila Anda berminat menarik lelang ini terlebih dahulu menyetor uang jaminan Rp 20 juta.
Paling lambat penyetoran jaminan ditutup hingga 8 September 2020.
Sementara batas penawaran ditutup hingga 9 September 2020.
Deskripsi pelelangan mobil lelang Daihatsu Terios dapat dilihat melalui link berikut.
2. Mitsubishi Pick Up

Berikutnya mobil murah yang dilelang Ditjen Pajak Cirebon juga adalah Mitsubishi mobil pick up.
Mobil berwarna hitam Mitsubishi tipe L 300 bernopol E8610AP.
Terdapat 5 unit mobil pick up yang tersedia.
Ditjen Pajak Cirebon melelang mobil pick up ini dibanderol harga cuma Rp 4 juta.
Bila Anda ingin menarik mobil ini, maka uang jamaninan disetorkan Rp 2 juta.
Paling lambat penyetoran jaminan ditutup hingga 8 September 2020.
Sementara batas penawaran ditutup hingga 9 September 2020.
Deskripsi pelelangan mobil lelang Mitsubishi mobil pick up dapat dilihat melalui link berikut.
• Daftar Harga Mobil SUV Bekas Murah, Irit dan Tangguh Tahun 2020, Mulai 100 Jutaan, Ini yang Termurah
• Turun Harga, Daftar Mobil Mini & MPV Murah Agustus 2020, Suzuki Wagon hingga Daihatsu Calya & Sigra
3. Mitsubishi FE

Ditjen Pajak Cirebon juga melelang mobil truk dinas Mitsubishi FE bernopol E8926KD.
Harga limit mobil Mitsubishi FE dibanderol harga hanya Rp 5 juta.
Berikut STNK dan BPKB masih lengkap.
Bila Anda ingin menarik mobil ini, maka uang jamaninan disetorkan Rp 2,5 juta.
Paling lambat penyetoran jaminan ditutup hingga 8 September 2020.
Sementara batas penawaran ditutup hingga 9 September 2020.
Deskripsi pelelangan mobil lelang Mitsubishi FE ini dapat dilihat melalui link berikut.
Pelelangan mobil murah sitaan Ditjen Pajak ini diadakan KPKNL Cirebon.
Bagi peminat dapat melihat barang tersebut di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka Jl. A. Yani No. 5A Majalengka.
Lelang mobil dilgelar 8 September 2020 secara tertutup di lelang.go.id.
Cara dan Tips membeli mobil lelang
Membeli mobil lelang di balai lelang tampaknya masih jarang diketahui.
Biasanya, orang masih melakukan jual beli mobil bekas secara pribadi atau jasa mobil bekas.
Padahal, ada cara lain yang lebih menguntungkan dengan cara membeli mobil lelang.
Tak ayal, kini para konsumen mobil bekas atau mobil lelang pun bisa mendapatkannya secara online.

Biasanya konsumen yang berminat dengan cara membeli mobil lelang kebanyakan adalah penjual atau pemilik showroom.
Hal ini jelas, penjual bisa mendapatkan keuntungan besar dari cara membeli mobil lelang tersebut untuk dijual kembali.
Nah, oleh karena itu Anda juga bisa membeli mobil pribadi langsung di balai lelang agar bisa lebih hemat dan murah.
Namun, sebelum membeli mobil bekas lelang tersebut Anda juga perlu memperhatikan beberapa hal.
1. Tempat balai lelang
Dikutip tribunjabar.id dari otospector, ada beberapa balai lelang mobil.
Di antaranya, IBID balai lelang Serasi, JBA dan Bidwin.
Beberapa balai lelang tersebut pun sudah melakukan pelelangan secara online.
Seperti balai pelelangan pemerintah lelang.go.id.
2. Pilih Mobil
Tempat balai lelang tentu menyediakan banyak mobil bekas berbagai tipe dan jenis.
Oleh karena itu sebaiknya Anda sudah menetapkan jenis mobil bekas incaran Anda.
Selain itu, Anda perlu memperhatikan kondisi mobil yang Anda pilih sebelum dibeli.
Tidak semua mobil lelang dalam kondisi yang baik.
Anda bisa melihat kondisi mobil bekas dari penilaian balai lelang.
Biasanya balai lelang sudah memasang penilaian kondisi mobil.
Kondisi mobil tersebut pun menjadi faktor harga murah yang ditawarkan berbeda.
Harga yang ditawarkan bisa sangat miring bahkan bisa tembus murah dijual Rp 15 jutaan.
3. Jadwal lelang
Tentu saja melakukan lelang tidak dilakukan secara sembarangan.
Balai lelang tidak melakukan penjualan setiap hari.
Mereka akan menjadwalkan di hari tertentu untuk konsumsi bisa melihat mobil pilihan.
4. Bayar uang jaminan
Seperti penjualan mobil bekas di dealer, untuk membeli mobil lelang juga Anda terlebih dahulu membayar uang jaminan.
Uang jaminan ini sebagai deposit untuk mengikuti lelang.
Bila menang, harga mobil yang ditetapkan akan dipotong sesuai nominal yang didepositkan.
Tapi Anda tak perlu khawatir, bila kalah uang akan dikembalikan.
Perlu diketahui sebelum mengikuti lelang, Anda mendaftar keikutseraat terlebih dahaulu.
Pendaftaran dilakukan untuk melampirkan identitas diri dan bukti menyetorkan uang jaminan.
Saat pelelangan berlangsung para peserta akan dipandu oleh juru lelang.
Untuk harga lelang biasanya ditetapkan mulai dari Rp 500 ribu untuk sekali angkat tangan.
5. Pelunasan
Bila anda ditetapkan sebagai pemenang, maka proses berikutnya Anda melakukan pelunasan.
Anda bisa melakukan pelunasan secara tunai maupun transfer sesuai ketentuan.
6. Bawa ke bengkel
Setelah mendapatkan mobil lelang Anda perlu melakukan pengecekan kembali kondisi mobil.
Seperti yang dijelaskan Anda perlu cermat untuk memilih mobil bekas.
Mulai dari pemeriksaan kasat mata dan pemeriksaan dengan bantuan teknisi.
Hal ini untuk menghindari kerusakan yang bisa merogoh kocek dompet Anda dalam-dalam.