Deretan Artis yang Ditangkap Polisi karena Terjerat Narkoba pada 2020, Lucinta Luna hingga Reza

Banyak pesohor di Indonesia, khususnya dari kalangan artis, yang terjerat kasus narkoba.

Editor: Giri
Warta Kota
Reza Artamevia saat dihadirkan dalam konferensi pers Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkoba, Minggu (6/9/2020). 

Aktor gaek Tio Pakusadewo kembali ditangkap karena kasus narkoba. Ini kali kedua Tio Pakusadewo tersandung kasus narkoba.

Sebelumnya, Tio Pakusadewo pernah ditangkap karena kasus yang sama medio Desember 2017 dan ketika itu diputuskan rehabilitasi.

Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi pada 14 April 2020 di kawasan Terogong, Jakarta Selatan. Polisi menemukan alat isap sabu-sabu dan 18 gram sabu-sabu.

8. Roy Kiyoshi

Roy ditangkap di rumahnya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, 6 Mei 2020. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika.

Ketika dilakukan tes urin, Roy Kiyoshi positif benzodizaepine.

Roy Kiyoshi saat ini tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur sembari menunggu hasil persidangan.

9. Dwi Sasono

Dwi Sasono ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 26 Mei 2020.

Saat ini Dwi Sasono tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

10. Anton J-Rocks

Drumer band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39) ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja pada 21 Agustus 2020.

Dari penangkapan itu, Anton diduga memiliki 1 kilogram ganja. Anton mengaku menggunakan barang haram tersebut lantaran sepi pekerjaan di tengah pandemi.

11. Jaka Hidayat

Jaka Hidayat mantan drumer band BIP juga diamankan kepolisian karena kasus narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved