Pilkada Indramayu

Daniel-Taufik Jadi Pasangan Terakhir yang Mendaftar di Pilkada Indramayu 2020

Mereka datang ke KPU Kabupaten Indramayu dengan menggunakan sepeda dan diiringi oleh ratusan hingga ribuan pendukung.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
handhika rahman/tribun jabar
Pasangan Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat saat mendaftar Pilkada Indramayu 2020 di Kantor KPU Kabupaten Indramayu, Minggu (6/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat menjadi pasangan calon terakhir yang mendaftar Pilkada Indramayu 2020, Minggu (6/9/2020) malam.

Pasangan tersebut diusung oleh Partai Golkar dan didukung pula oleh Partai Gelora, PAN, dan PPP untuk memenangkan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Mereka datang ke KPU Kabupaten Indramayu dengan menggunakan sepeda dan diiringi oleh ratusan pendukung.

Calon Bupati Indramayu, Daniel Mutaqien Syafiuddin mengatakan, pihaknya sangat optimis memenangkan Pilkada Indramayu.

Hal itu juga ditunjang dari berbagai survei, termasuk dari survei yang dilakukan diluar internal Partai Golkar.

"Target pengennya kita 100 persen," ujar dia.

Ia juga menyampaikan, jika terpilih kelak akan meneruskan program visi misi remaja yang sudah dilakukan oleh pemimpin sebelumnya.

Hanya saja, program tersebut akan lebih disempurnakan lagi guna menyejahterakan rakyat.

"Program utama saya tentu pengentasan kemiskinan, peningkatan lapangan pekerjaan, peningkatan kualitas pendidikan," ujarnya.

"Yang sudah berjalan selama ini di pemerintahan sebelumnya, insya Allah akan kami sempurnakan, yang sudah baik akan terus kita perbaiki dan yang belum sempurna akan kami sempurnakan," lanjut Daniel Mutaqien Syafiuddin.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat menambahkan, pihaknya siap mendampingi Daniel Mutaqien Syafiuddin jika nanti terpilih.

Taufik Hidayat yang saat ini menjabat sebagai Plt Bupati Indramayu pun sudah mengajukan cuti sebagai langkah dalam mengikuti Pilkada Indramayu 2020.

"Sebagaimana ketentuan, kami sudah membuat pernyataan untuk cuti. Oleh karena itu nanti maksimal 7 hari sebelum hari penetapan izin cutinya sudah bisa kami dapatkan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved