Jumat, 10 April 2026

Ridwan Kamil Protes Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik, Warganet Langsung Serbu Beri Dukungan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memprotes kenaikan tarif pada Ruas Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi yang berlaku mulai 5 September 2020

Istimewa
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) yang juga Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Kamis (3/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memprotes kenaikan tarif pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang ( Tol Cipularang) dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi ( Tol Padaleunyi) yang mulai diberlakukan pada 5 September 2020. ( Ridwan Kamil protes tarif tol naik)

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan kebijakan penyesuaian tarif tersebut tidak searah upaya memulihkan perekonomian dan upaya meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. ( Ridwan Kamil protes tarif tol naik)

"Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik," kata Kang Emil melalui akun instagram pribadinya @ridwankamil, Sabtu (5/9/2020). ( Ridwan Kamil protes tarif tol naik)

Ingat, Mulai Nanti Malam Tarif Tol Cipularang & Padaleunyi Naik, Jakarta-Pasteur Harus Bayar Segini

Pastikan Dana Di E=Tol Cukup, Mulai Nanti Malam Tarif Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik

Ridwan Kamil mengatakan seharusnya Jasa Marga mengikuti BUMN lainnya yang berlomba-lomba memberikan kemudahan bagi masyarakat di tengah pandemi ini.

"BUMN yang lain-lain berlomba menurunkan, mengharatiskan, mensubsidi, ini malah menaikan beban ongkos ekonomi. Mohon ditunda dan ditinjau ulang sampai situasi ekonomi membaik, karena itu bagian dari bela negara anda," katanya.

Postingan Kang Emil ini mendapat respon positif dan dukungan warganet. Emil pun dalam kolom komentarnya menyatakan telah melakukan protes kepada Menteri PUPR.

"Satuju kang... sapamikiran...." komentar Irfan Hakim melalui akun instagramnya @irfanhakim75. Andhika Pratama lewat @andhiiikapratama pun menyatakan kesetujuannya atas protes Kang Emil tersebut.

JELANG UJI COBA, Persib Bandung Kritisi Jadwal Liga 1 2020 hingga Satu Pilar Utama Persib Cedera

VIDEO NGOPER: Wartawan Senior Mengupas Persiapan Persib, Jadwal Liga 1 Menguntungkan

Sebelumnya diberitakan, penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan mulai diberlakukan pada 5 September 2020, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Ruas Jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

Gol I: Rp 42.500,- yang semula Rp 39.500,-

Gol II: Rp 71.500,- yang semula Rp 59.500,-

Gol III: Rp 71.500,- yang semula Rp 79.500,-

Gol IV: Rp 103.500,- yang semula Rp 99.500,-

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved