Virus Corona di Jabar

Dinkes Akan Swab Test Semua Karyawan Tiga Hotel di Cipanas Garut, Empat Karyawan Positif Covid-19

Dinas Kesehatan Kabupaten Garut langsung melakukan tracing dan tracking terhadap empat karyawan di tiga hotel di Cipanas, Garut, yang positif Covid-19

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Giri
freepik
Ilustrasi - Semua karyawan tiga hotel di Cipanas, Garut, akan menjalani swab test setelah ada empat karyawan positif Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribun, Firman Wijaksana

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dinas Kesehatan Kabupaten Garut langsung melakukan tracing dan tracking terhadap empat karyawan di tiga hotel di Cipanas, Garut, yang dinyatakan positif Covid-19.

Keempat orang itu kini sudah menjalani isolasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan swab test di ketiga hotel itu beberapa waktu lalu. Hasilnya baru keluar pada Jumat (4/9/2020).

"Empat karyawan hotel ini berasal dari tiga hotel yang ada di objek wisata Cipanas. Jadinya kami merekomendasikan agar ketiga hotel ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Leli, Sabtu (5/9/2020).

Saat ini pihaknya tengah melakukan tracking dan tracing kepada semua pegawai hotel.

Semua pegawai di ketiga hotel itu harus melakukan swab test.

Mengenai asal mula penyebaran virus di klaster hotel itu, Leli belum bisa menyimpulkan.

90 Menit Tak Ada Gol, Ini Jalannya Laga Uji Coba Persib Bandung Versus Tira Persikabo di GBLA

3 Hotel di Cipanas Garut Ditutup 3 Hari, Ada 4 Karyawan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Namun bisa jadi para keryawan itu tertular seusai kontak dengan tamu hotel.

"Bisa juga terpaparnya di luar hotel. Makanya masih kami telusuri. Saya juga masih nunggu laporan dari tim di lapangan," ucapnya.

Surat penutupan operasional ketiga hotel itu menyebar di media sosial. Lokasi ketiga hotel itu berdekatan.

Ayah Akui Pernah Lakukan Poligami dan Punya Anak dari Istri Kedua, Atta Halilintar Pilih Ngacir

Surat yang ditujukan kepada tiga hotel yang ada di Cipanas dengan nomor 556/1582/Disparbud/2020 itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar.

Disebutkan bahwa hotel ditutup pada 57 September 2020. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved