Dewan Berharap Ada Kajian Lebih Mendalam Sebelum Jam Malam Diberlakukan di Kota Bandung

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna, menilai rencana penerapan jam malam di Kota Bandung perlu dikaji lebih dalam.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Cipta Permana
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna 

Laporan Wartawan tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna, menilai rencana penerapan jam malam di Kota Bandung perlu dikaji lebih dalam. Jika diberlakukan, jam malam dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19 karena banyak terjadi kerumunan.

Aries mengatakan, mengacu pada pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebelumnya, upaya penerapan kebijakan tersebut dilakukan kurang maksimal.

"Jadi rencana kebijakan penerapan jam malam di Kota Bandung ini, dilihat dari tujuannya mah bagus ya, untuk mendisiplinkan warga dan mengurangi aktivitas di waktu malam sekaligus bentuk antisipatif pencegahan potensi penyebaran Covid-19.

Tapi, menurut saya, teknisnya tetap harus dibahas secara matang, seperti apa nanti pengawasannya dan bagaimana upaya sanksi bagi pelanggarannya. Kalau ini (kajian) sudah matang, kenapa tidak dicoba," ujar Aries saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat (4/9/2020)

Aries menuturkan, Pemkot Bandung pun harus mampu memprediksi dampak dari pemberlakuan rencana jam malam ini.

Jangan sampai situasi ini justru menjadi bumerang atau simalakama bagi upaya-upaya pemulihan ekonomi yang sedang dilakukan.

"Ya, jangan sampai jadi bumerang lah, karena pada penerapan PSBB saja, karena pembatasan aktivitas masyarakat, akhirnya banyak usaha terdampak dan semakin sulit karena tidak adanya pembeli yang dapat mengakses menuju tempatnya berjualan. Jadi kembali lagi, sektor ekonomi seperti ini perlu juga diperhatikan," ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dia pun berharap, pemerintah mampu melakukan berbagai upaya penanganan stabilisasi di sektor ekonomi dan kesehatan masyarakat secara seimbang dan beriringan.

Sebab, sebagaimana amanat undang-undang, kedua sektor ini merupakan kebutuhan dasar primer dari masyarakat yang harus terperhatikan dan dipenuhi oleh pemerintah sebagai penyelengara negara.

Majalengka Yakin Perkembangan Ekonomi Tak Terpengaruh Meski Penerbangan Komersil kembali ke Husein

Perajin Senapan Angin di Cipacing Diminta Gabung Koperasi Agar Tak Terjerumus Bikin Senpi Rakitan

"Maka pilihannya cuma dua, apakah pemerintah lebih mengutamakan sektor kesehatan yaitu menangani penyebaran covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan ditambah rencana adanya jam malam, atau pemulihan ekonomi. Kami sih berharap dua-duanya bisa dilakukan secara bersamaan, agar kondisi Kota Bandung bisa segera pulih kembali," katanya. (*)

Kepsyen : Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna menanggapi rencana pemberlakuan jam malam di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung. Jumat (4/9/2020) / Cipta Permana.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved