Sabtu, 11 April 2026

Soal BLT Rp 600 buat Pekerja, Menaker: Batch Kedua Subsidi Gaji secara Sistem Sudah Diserahkan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, penyaluran subsidi gaji karyawan tahap kedua kepada 3 juta pekerja masih dalam proses.

Editor: Dedy Herdiana
tribunjabar/hilman kamaludin
Menaker Ida Fauziah di Lembang 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, penyaluran subsidi gaji karyawan tahap kedua kepada 3 juta pekerja masih dalam proses.

Hal itu terungkap seperti yang dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com, Rabu (3/9/2020) dalam penyataan Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (2/9/2020). 

"Batch kedua secara sistem sudah diserahkan. Yang kami butuhkan sekarang adalah penyerahan berita acara dan surat pernyataan bahwa data itu adalah benar adanya, data itu valid. Itu yang dibutuhkan sebagai dasar kami untuk melakukan meneruskan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," kata Ida di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Ida memastikan bahwa bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan itu akan tetap disalurkan pada pekan ini.

"Jadi kami sedang minta BPJS Ketenagakerjaan untuk melengkapi.Sudah diserahkan secara sistem. 3 juta lebih banyak dari batch pertama. Tinggal kita tunggu tadi surat pernyataan dari BPJS Ketenagakerjaan karena itu sesungguhnya yang diatur dalam peraturan menteri. Jadi kami ingin kesesuaian dengan aturan main yang ada," ucap dia.

Sudah Cek Rekening untuk Lihat Transferan BLT Rp 600 Ribu? Menaker Jelaskan Hal yang Bikin Lambat

Menaker menargetkan akhir September 2020, seluruh bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada 15,7 juta pekerja swasta dan pegawai honorer berpenghasilan di bawah Rp 5 juta selesai disalurkan.

Namun, pemerintah tetap menagih data serta nomor rekening pekerja yang diembankan kepada BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan).

"Kita berharap akhir September. Tentu kami sangat berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat data nomor rekening dari teman-teman pekerja yang belum menyerahkan. Jadi masih banyak yang belum menyerahkan nomor rekening," ujarnya.

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditransfer ke 3 Bank Ini, Yang Tak Punya Rekening di 3 Bank Itu Begini Caranya

Pemerintah memang memberikan tenggat waktu bagi pekerja yang belum menyerahkan nomor rekening serta pengoreksian kembali data yang dikembalikan BP Jamsostek kepada pemberi kerja hingga 15 September 2020.

"Penyerahan kita tunggu sampai akhir September. Berharap sekali teman-teman pekerja yang memang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan memenuhi syarat kami minta untuk menyerahkan nomor rekeningnya," katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) BP Jamsotek mengatakan, dari jumlah target calon penerima BSU 15,7 juta, saat ini telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening dan telah melalui validasi berlapis sampai dengan tiga tahap.

"Hingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta. Dari jumlah tersebut, telah kami serahkan sebanyak total 5,5 juta data peserta dalam dua tahap," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji, Menaker: Batch Kedua secara Sistem Sudah Diserahkan..."

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved