BLT UMKM Rp 2,4 Juta Ditransfer ke 3 Bank Ini, Yang Tak Punya Rekening di 3 Bank Itu Begini Caranya
Selain beri bantuan relaksasi pajak dan restrukturisasi kredit, pemerintah juga luncurkan program Banpres produktif sebesar Rp 2,4 juta ke usaha mikro
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Selain memberikan bantuan stimulus seperti relaksasi pajak dan restrukturisasi kredit, pemerintah juga meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif sebesar Rp 2,4 juta kepada para pengusaha mikro atau UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dikutip Tribunjabar.id dari KOMPAS.com, menyatakan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro ini akan dibagikan langsung oleh pemerintah melalui rekening masing-masing.
"Jadi nanti dana itu akan dikirim langsung by name by addres ke si penerima dan bantuan ini akan dipakai untuk modal kerja mereka," ujar Teten dikutip dari siaran resminya, Selasa (1/9/2020).
• BLT Rp 600 Ribu Tahap II Cair Kamis Ini, Benarkah? Berikut Kata Ibu Menaker Juga Ada Posko Pengaduan
Dia menyebutkan, bank yang menjadi penyalur untuk program ini adalah BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.
Lalu, bagaimana bila penerima BLT UMKM tidak mempunyai rekening di tiga bank tersebut?
Jangan khawatir, seperti dikutip situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank penyalur akan dibuatkan rekening pada saat pencairan.
• PNS Akan Dapat Uang Pulsa Rp 200 Ribu hingga Rp 400 Ribu Per Bulan, Suratnya Sudah Diteken Menkeu
Dengan demikian, pelaku usaha mikro yang mendapatkan Banpres Produktif itu tidak perlu membuat rekening di tiga bank penyalur tersebut.
Sebelumnya, para penerima BLT yang sudah dinyatakan layak mendapatkan bantuan akan mendapatkan konfirmasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Setelah menerima konfirmasi tersebut, penerima harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana bantuan tersebut.
Sementara itu, pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan Banpres Produktif ini masih bisa mengajukan atau mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.
Syaratnya, pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BLT ini harus dipastikan sedang tidak menerima bantuan pinjaman dari pihak perbankan sama sekali alias unbankable. "Ini dikh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Bank Jadi Penyalur BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bagaimana kalau Tak Punya Rekening di Bank Tersebut? "