Satu Oknum Anggota TNI AU dan 7 Anggota TNI AL Terlibat dalam Penyerangan ke Mapolsek Ciracas

Ia juga mengungkapkan pihaknya juga melibatkan tenaga ahli untuk mendapatkan informasi dari CCTV dan ponsel tersebut.

Editor: Ravianto
ist
Mapolsek/Markas Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari 

1. Sebanyak 51 Oknum Anggota TNI AD Diperiksa, 29 Orang Jadi Tersangka

Hingga saat ini, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) telah memeriksa 51 oknum anggota TNI AD dari 19 satuan.

Dari 51 orang yang diperiksa tersebut, sebanyak 29 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang sudah diperiksa sebanyak 51 personel, personel dalam hal ini adalah prajurit, terdiri dari 19 satuan. Yang sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko saat konferensi pers di Markas Puspomad Jakarta Pusat pada Kamis (3/9/2020).

Korban perusakan Polsek Ciracas saat mendatangi Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi. Tribunnews/Jeprima
Korban perusakan Polsek Ciracas saat mendatangi Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Proses penetapan tersangka itu setelah pihaknya melakukan penyelidikan mulai dari 29 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 2 September 2020 pukul 24.00 WIB.

Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka masih akan bertambah karena proses penyidikan masih terus berjalan. 

Pasalnya, 21 personel yang tidak ditetapkan sebagai masih dilakukan pendalaman. 

Hanya satu di antaranya yang sudah dikembalikan ke satuannya karena berstatus sebagai saksi murni. 

"Namun proses penyidikan masih terus berjalan sampai tuntas semua," kata Dodik 

2. Motif Para Tersangka Rusak Mapolsek Ciracas

Dari hasil penyidikan, terungkap pula alasan mengapa para tersangka merusak Mapolsek Ciracas.

Menurut Dodik, terdapat empat motif yang membuat para tersangka melakukan penyerangan.

Pertama melakukan tindakan pembalasan terhadap pengroyokan terhadap prada MI meskipun kenyataan dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong.

Kondisi kendaraan yang menjadi Korban perusakan Polsek Ciracas terparkir di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi. Tribunnews/Jeprima
Kondisi kendaraan yang menjadi Korban perusakan Polsek Ciracas terparkir di Koramil 05/Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (31/8/2020). Para korban yang terdampak perusakan tersebut diketahui akan mendapatkan ganti rugi. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Kedua merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Ketiga jiwa korsa atau semangat solidaritas terhadap Prada MI.

"Keempat melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," ujar Dodik. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved