Operasi Selama Sebulan, Polresta Bandung Musnahkan 11 Ribu Botol Miras dan 1.500 Liter Tuak
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, beserta jajarannya memusnahkan 11 botol minuman keras
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, beserta jajarannya memusnahkan 11 botol minuman keras berbagai jenis, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2020).
Hendra mengatakan kegiatan pemusnahan miras ini, hasil razia periode Agustus sampai September 2020.
"Relatif singkat tapi berhasil mengumpulkan kurang lebih 11 ribu botol miras dan 1500 (liter) tuak," ujar Hendra.
Hendra mengatakan hal tersebut dilakukan sekaligus memperingati hari Polwan, dan antisipasi rangkaian Pilkada, yakni proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung yang digelar 4-6 September.
• Murah! Ini Daftar Harga Mobil Bekas Datsun Go, Modal Rp 65 Jutaan Sudah Bisa Dapat Mobil Keren Ini
"Agar pada saat nanti kegiatan rangkaian pilkada tersebut, dapat berjalana dengan lancar. Tanpa ada gangguan akibat miras ataupun penyalahgunaan miras yang digunakan oleh orang-orang tertentu," kata Hendra.
Menurut Hendra, miras yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil razia dari semua polsek.
Hendra mengatakan, razia tersebut dibuat lomba, dan pemenangnya yang berhasil menyita miras terbanyak, yakni Polsek Cicalengka.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, Cicalengka pernah mencatat rekor, terdapat 44 orang meinggal dunia akibat miras oplosan," katanya.
Selain itu Hendra mengaku, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada anggota Satnarkoba yang sudah berhasil menangkap pelaku pengoplos miras.
"Ini lebih berbahaya karena miras oplosan itu, relatif komposisi kimianya tak bisa kita duga, sehingga ini yang banyak menyebabkan kematian," tuturnya.
• Belum Puas Meski yang Sembuh Covid-19 Lebih Banyak, Ridwan Kamil Terinspirasi Penyembuhan Secapa AD
Hendra menjelaskan, mengacu kepada Perda yang ada, minuman yang boleh diperjual belikan dengan bebas, yakni minuman yang hanya mengandung alkohol 0 persen.
"Jadi mau tidak mau suka atau tidak suka, terus akan kita razia ke depannya. Kami masih ingat satu bulan lalu, Juli sudah kami musnahkan (miras), sekarang ini kami musnahkan lagi dan akan terus secara berkelanjutkan," ucapnya.