Jumlah Insentif dari Pemerintah Bisa Sampai Rp 200 Juta! Ini Penerimanya

Peserta yang bisa mengikuti proses seleksi BIP tahun 2020 diharuskan memilih salah satu dari dua kategori berdasarkan kondisi persyaratan dan kriteria

TRIBUNJABAR.ID - UMKM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) bisa mendapat bantuan permodalan.

Permodalan itu melalui dana bantuan insentif pemerintah (BIP) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan dana Program Kemitraan Pertamina.

Pada tahun ini pemerintah akan menyalurkan bantuan Rp 24 miliar.

Asisten Deputi Bidang Akses Permodalan dan Ekonomi Kreatif Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Suparman, mengatakan bantuan itu untuk enam subsektor ekonomi kreatif dan sektor pariwisata.

“Peserta yang bisa mengikuti proses seleksi BIP tahun 2020 diharuskan memilih salah satu dari dua kategori berdasarkan kondisi persyaratan dan kriteria usaha, yaitu reguler dan afirmatif," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (3/9/2020).

Kriteria reguler akan mendapatkan bantuan maksimal Rp 200 juta dan jenis afirmatif maksimal Rp 100 juta.

Menurut Suparman, tujuan dari program bantuan ini untuk penambahan modal kerja atau investasi dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha dan produksi pelaku usaha ekonomi kreatif dan pariwisata.

Program BIP ini, ujar Suparman, telah dimulai sejak 2017 dan diberikan kepada 34 penerima, 19 di antaranya berasal dari sektor kuliner dan 15 sektor aplikasi digital.

Kemudian, penerima BIP tahun 2018 meningkat, yaitu diberikan kepada 52 sektor penerima yang terdiri atas 14 sektor kuliner dan 12 sektor aplikasi digital dan pengembangan game (AGD), 13 sektor fesyen, dan 13 sektor kriya.

Pada 2019 diberikan kepada 62 penerima sektor kuliner, AGD, fesyen, kriya, dan film.

Adapun program kemitraan pertamina sudah berjalan sejak 1993.

"Hingga kini jumlah mitra yang terlibat sebanyak 62.000 UMKM dan dana yang dikucurkan sebesar Rp 3,5 triliun," ucap Suparman.

Dana program kemitraan ini merupakan pinjaman dana bergulir dengan nilai maksimal Rp 200 juta.

Pada tahun 2020, pinjaman dana bergulir ini akan diberikan kepada UMKM mitra binaan di 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dengan jumlah total Rp 100 miliar.

Selain memberikan pinjaman modal usaha, Pertamina juga akan melakukan bimbingan lanjut terhadap UMKM tersebut agar bisa meningkatkan usahanya sehingga pada akhirnya mampu mengembalikan dana program kemitraan tepat waktu.

"Untuk kedua jenis bantuan tersebut, Pertamina dan BIP sangat memerlukan keseriusan pemohon untuk melengkapi persayaratan dan fasilitasi, serta bantuan atau pendampingan oleh Pemda setempat," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Insentif hingga Rp 200 Juta untuk Pelaku Ekonomi Kreatif dan Pariwisata, Minat?"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved