Minggu, 12 April 2026

Datangi Kantor Kemendagri

Mahasiswa Papua yang Kuliah di Jawa Barat Pertanyakan Otonomi Khusus

mahasiswa Papua menyampaikan sejumlah aspirasi soal perbaikan otsus. Salah satunya, evaluasi beasiswa mahasiswa Papua di Pulau Jawa

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Adityas Annas Azhari
Istimewa
Mahasiswa Papua yang berkuliah di jabar saat mendatangi Kemendagri di Jakarta, Selasa (1/9/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG -Sejumlah mahasiswa Papua di Jabar menyambangi kantor Kemendagri, Selasa (1/9/2020). Kedatangan mereka untuk membahas soal kelanjutan otonomi khusus (Otsus) Papua yang akan berakhir pada 2021.

Seperti diketahui, otsus Papua berlaku 20 tahun setelah 2001 lewat Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua. Otsus akan berakhir pada 2021.

"Ya, kemarin teman-teman mahasiswa Papua di Bandung, Bogor, dan Jakarta beraudiensi dengan Kemendagri menyampaikan sejumlah aspirasi soal kelanjutan Otsus Papua," ujar Alfinides Pohowain (26), mahasiswa Papua di Bandung saat dihubungi via ponselnya, Rabu (2/9/2020).

Dalam pertemuan itu, kata Alfinides, mahasiswa Papua menyampaikan sejumlah aspirasi soal perbaikan otsus. Salah satunya, evaluasi beasiswa mahasiswa Papua di Pulau Jawa dari dana Otsus.

"Otsus harus diaudit terutama untuk penggunaan anggarannya. Saya menyoroti pemerindah daerah, bahwa kami punya biaya kuliah dari anggaran otsus tapi selalu terlambat," ucapnya.

"Intinya kami menuntut prioritas dana Otsus untuk pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial kemudian mendorong melanjutkan Otsus Papua dengan catatan harus diperbaiki," katanya.

Jefri Parepare, seoragn perwakilan lainnya mengatakan agar otsus Papua dilanjutkan dengan memperhatikan berbagai aspek.

"Otsus Papua harus dilanjutkan dengan memperhatikan aspek prioritas seperti pendidikan, kesejahteraan sosial,kesehatan dan infrastruktur,"ujarnya.

Mahasiswa Papua Gelar Demo di Depan Gedung Merdeka Bandung, Tuntut Dialog Soal Otsus Papua

Ia juga menyinggung soal peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam transparansi ihwal beasiswa mahasiswa Papua dari dana Otsus.

"Pemerintah pusat dan daerah harus mempunyai data base terkait jumlah mahasiswa yang menerima beasiswa berbasis dana Otsus. Jangan bertumpu pada satu kabupaten, tetapi harus merata," ucapnya..

Salah satu penerima beasiswa dari dana Otsus, Malkin Kosepa (23) menambahkan, ia merasa beruntung mendapat beasiswa dana Otsus untuk kuliah di Pulau Jawa.

Danjen Kopassus Dipindahkan ke Papua Barat, Panglima TNI Mutasi 62 Perwira Tinggi

"Makanya, saya harap pemerintah agar transparan dalam menyeleksi calon mahasiswa penerima beasiswa berbasis dana Otsus. Kemudian harus adil tanpa memandang latar belakang status sosial. Penyaluran dana Otsus ke daerah harus dikawal dan diawasi oleh pemerintah pusat, selanjutnya harus menangkap para pelaku korupsi dana Otsus,"ucap dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved